Manado –Kalangan PNS di Sulawesi Utara khususnya pegawai yang belum memiliki rumah sendiri patut bersyukur. Selasa, (3/4/2012) Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang bersama Gubernur Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur akan menandatangani MOU Bantuan 5000 unit rumah sederhana bagi PNS, bantuan Kementerian Perumahan Rakyat RI didukung oleh Perum Perumnas.Harga jual rumah ini akan sangat terjangkau dengan cicilan berkisar 300 ribuan karena lahan untuk pembangunan lokasi perumahan tersebut termasuk sarana jalan, listrik, dan air bersih akan disiapkan oleh Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Sulut. Disamping itu juga Pemprov Sulut akan terus mendorong perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan melibatkan Perbankan, BUMN/BUMD dan Perusahan Swasta melalui dana Corporate Social Responsibility mereka.
Gubernur juga sangat mengapresiasi keikutsertaan Real Estate Indonesia (REI) dalam Program “Bedah Rumah” yang telah dicanangkan oleh Pemprov Sulut. Pemerintah Sulawesi Utara mentargetkan di akhir tahun 2014 Sulut harus sudah bebas rumah tidak layak huni.
“Salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dilihat pada kondisi rumah yang didiaminya. Keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni tentunya akan sulit mengembangkan tingkat kehidupan termasuk tingkat perekonomiannya. Oleh karena itu salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan menyentuh Rumah dam menjadikannya layak untuk dihuni,” ujar Sarundajang.
Manado –Kalangan PNS di Sulawesi Utara khususnya pegawai yang belum memiliki rumah sendiri patut bersyukur. Selasa, (3/4/2012) Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang bersama Gubernur Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur akan menandatangani MOU Bantuan 5000 unit rumah sederhana bagi PNS, bantuan Kementerian Perumahan Rakyat RI didukung oleh Perum Perumnas.Harga jual rumah ini akan sangat terjangkau dengan cicilan berkisar 300 ribuan karena lahan untuk pembangunan lokasi perumahan tersebut termasuk sarana jalan, listrik, dan air bersih akan disiapkan oleh Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Sulut. Disamping itu juga Pemprov Sulut akan terus mendorong perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan melibatkan Perbankan, BUMN/BUMD dan Perusahan Swasta melalui dana Corporate Social Responsibility mereka.
Gubernur juga sangat mengapresiasi keikutsertaan Real Estate Indonesia (REI) dalam Program “Bedah Rumah” yang telah dicanangkan oleh Pemprov Sulut. Pemerintah Sulawesi Utara mentargetkan di akhir tahun 2014 Sulut harus sudah bebas rumah tidak layak huni.
“Salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dilihat pada kondisi rumah yang didiaminya. Keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni tentunya akan sulit mengembangkan tingkat kehidupan termasuk tingkat perekonomiannya. Oleh karena itu salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan menyentuh Rumah dam menjadikannya layak untuk dihuni,” ujar Sarundajang.