Amurang, BeritaManado.com — Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan Sosialisasi Hewan Pembawa Rabies (HPR) kepada seluruh Hukum Tua dan Lurah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Amurang, pada 14, 15 dan 18 November 2019 dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Minsel, Franki Pasla, pada Kamis (14/11) kemarin.
Dalam sambutan hari kedua, pada Jumat (15/11/2019) yang dibawakan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketut Wahyudiarta mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan karena masih tingginya kasus rabies di Kabupaten Minsel.
“Masih ada warga yang menjadi korban atas kejadian ini, makanya saat ini kita duduk bersama untuk mencari solusi dengan melibatkan bidang Kesehatan, bidang Peternakan dan dari balai kesehatan hewan dan masyarakat Veteriner provinsi Sulawesi Utara,” kata Ketut Wahyudiarta.
Sementara itu, Nora Saroinsong dalam materi yang dibawakan mengajak adanya peran aktif dari pemerintah Desa dan Kelurahan.
“Pemerintah Desa sangat mengetahui keadaan yang ada di Desa itu, masyarakat yang memiliki hewan ternak anjing. Sehingga ketika tim turun ke Desa, maka kendala yang didapat di lapangan akan cepat teratasi,” terang Nora Saroinsong.
Tampak dalam sosialisasi ini, para Lurah dan Hukum Tua mengikuti dengan seksama.
(TamuraWatung)