Manado – Sebanyak 53 pejabat termasuk 3 pejabat eselon 2 Pemprov Sulut dilantik dan diambil sumpah/janji oleh wakil gubernur Steven Kandouw di ruang CJ Rantung, Rabu (24/7/2019) pagi.
Kepada wartawan usai pelantikan, Wagub Steven Kandouw menegaskan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Sulut berdasarkan kajian matang alias tidak sembarangan.
“Pemprov Sulut dapat label A dari pemerintah pusat karena pak Gubernur kita taat aturan. Tidak pernah dalam promosi atau mutasi jabatan tidak menggunakan regulasi,” jelas Steven Kandouw.
Tambah Steven Kandouw, langkah Pemprov Sulut patut dijadikan contoh oleh walikota dan bupati 15 kabupaten kota di Sulut. Menetapkan reposisi struktural ada aturan, melihat kompetensi, bakat dan lainnya.
“Faktanya, banyak kepala daerah melakukan mutasi melanggar aturan sehingga tak heran ada yang diberikan sanksi atau teguran dari Kemendagri,” tukas Kandouw.
Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey melakukan pergeseran 3 pejabat eselon 2 di lingkup Pemorov Sulut.
Ke 3 pejabat eselon 2 yang digeser diantaranya Asiano Gemmy Kawatu, Ronald Sorongan dan Franky Manumpil.
Asiano Gemmy Kawatu sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah digeser menjadi Asisten Administrasi Umum (Asisten 3).
Ronald Sorongan, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Franky Manumpil sebelumnya menjabat Kepala Biro Perekonomian dan SDA didefinitifkan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Sebelumnya juga Franky Manumpil menjabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
(JerryPalohoon)