Hukum dan Kriminalitas

Siswi SD Nyaris Diperkosa Maling Ayam

Manado – Gadis kelas IV SD, Bunga (8), nama samaran, warga Desa Kalasey, Kecamatan Pineleng, Minahasa, nyaris direnggut keperawanannya oleh lelaki ML alias Manopo (29), warga Kelurahan Cereme, Kecamatan Tuminting, Manado. Ini dilakukan tersangka saat mengikat dan menodong korban di kawasan perkebunan Sea, Maret silam, untuk merampas anting-anting korban.

Kasus ini terkuak saat penyidik Polsek Urban Malalayang mengembangkan kasus pencurian rumah di Kelurahan Minanga, dengan menyeret Manopo sebagai tersangka. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot ini awalnya mengaku tidak melakukan hal yang disangkakan. Hanya saja dia mengaku sering mencuri ayam.

Setelah dilakukan pengembangan dan mengorek informasi dari warga yang ada di Kelurahan Minanga dan kawasan Jalan Sea, Manopo akhirnya mengaku pernah melakukan penodongan terhadap korban dan merampas anting-anting. Itu dilakukan tersangka, dua bulan silam di kawasan perkebunan Desa Sea.

ADVERTISEMENT

Kepada penyidik, tersangka mengaku bertemu korban dan mengikatnya dengan menggunakan tali hutan. Kemudian dia menyumpal mulut korban agat tidak bisa berteriak. Setelah itu dia mencopot paksa dua anting-anting yang tergantung di telinga korban.

Pelaku diketahui menggotong korban ke tempat yang sepi. Ketika dirangkul tersangka, tangan korban diikat dan ditodong dengan pisau besi putih. Setelah itu leher korban dicekik dan tersangka mengatakan agar tidak berteriak. Celana korban lantas dilucuti, pakaian dalamnya dipakai untuk menyumpal mulut. Mulut korban juga berdarah, diduga dianiaya pelaku yang diketahui asal Tagulandang, Sitaro itu.

Dengan kondisi korban yang ketakutan dan menangis, pelaku kemudian mencopot anting-anting emas korban dengan paksa. Pelaku meninggalkan korban di TKP, lalu korbanpun berusaha pulang ke rumah. Ketika bertemu dengan warga sekitar, wajah korban pucat pasi dan kelihatan sangat ketakutan. Korban hanya terus menangis ketika ditanyai orangtuanya.

Hanya saja keluarga korban tak langsung melapor ke pihak berwajib. “Kami belum melapor saat itu,” terang seorang tante korban, sambil menunjukkan amarahnya terhadap pelaku. Kemudian, kepada wartawan, pelaku mengaku menjual anting-anting seberat 1 gram itu di kawasan pusat kota seharga Rp 150 ribu. “Kita jual harga 150 ribu,” terang pelaku. (lo)