TATAPAAN – Akibat belum diperbaikinya irigasi setempat, sawah yang berada di Desa Sulu dan Paslaten Kecamatan Tatapaan tidak lagi dapat digunakan. Akibatnya petani yang memiliki sawah di areal tersebut harus menanggung rugi sampai Rp 15 miliar per tahunnya. Dengan asumsi setiap panen bernilai Rp 5 miliar sedangkan setahunnya ada tiga kali panen. Dan ini sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu, sehingga total sudah ada Rp 45 milar yang melayang karena tak kunjung diperhatikannya irigasi yang rusak saat bencana alam.
“Kerugian yang kami tanggung memang sangat besar bukan hanya karena sudah tidak dapat menanam padi. Tapi saat menanam lain pun seperti jagung kami terancam gagal panen. Pasalnya saat memasuki musim hujan, lahan menjadi banjir dan merendam tanaman kami. Bayangkan saja kerugian yang harus kami tanggung akibat belum dibangunnya sarana irigasi ini. Kalau terus berlangsung seperti ini, siapa yang harus menannggung, toh akhirnya kami juga yang terkena,” papar Ferry salah-satu pemilik lahan.
Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh anggota DPRD Minsel, Jefferson Runtuwene. Menurutnya hasil peninjauan lapangan di masa reses memang petani menderita kerugian yang besar. “Sampai-sampai warga tidak mau mengikuti penyampaian aspirasi saat reses. Mereka beralasan sudah tiga tahun menyampaikan keluhan, tapi tidak ada realisasinya di lapangan. Kerugian mereka mencapai Rp 15 miliar, bukan angka yang kecil bagi petani. Seharusnya hal seperti ini yang patut mendapat prioritas pada pembangunan fisik di Minsel, karena RPJMD Propinsi sudah menetapkan Minsel sebagai wilayah lumbung padi Sulut,” beber Runtuwene dari fraksi PDIP ini.
Dia juga menyorot adanya kontradiksi antara penghargaan yang telah diterima oleh pemerintah daerah dengan peningkatan hasil beras. Sedangkan disisi lain ada lahan yang mencapai 500 hektar tidak dapat dipergunakan karena sudah tidak memiliki irigasi. “Ini merupakan PR yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana, Handry Komaling mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan usulan ke Badan Nasional Penanggulang Bencana (BNPB). “Usulan perbaikan irigasi yang rusak karena bencana alam sudah kami sampaikan ke BNPB. Ini merupakan petunjuk dari bupati. Semoga tahun depan berkat loby yang telah dilakukan dapat dikerjakan. Dengan demikian areal persawasahan dapat kembali diairi,” kunci mantan camat Tatapaan ini. (ape)