Manado – Integritas Andrei Angouw sebagai pengusaha sekaligus politisi akan ditentukan Senin (22/4). Pasalnya, pada hari itu nasib 100 lebih mantan karyawan Coco Supermarket Dept Store dengan nama Andrei Angouw yang ikut disebut-sebut akan diputuskan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Hal tersebut dibenarkan Yoppy Warbung, salah-satu mantan karyawan Coco Supermarket. “Sebenarnya keputusan Senin lalu tapi hakim mengumumkan keputusan ditunda hingga Senin, 22 April,” ujar Warbung kepada beritamanado, Sabtu (20/4).
Sebagai mantan karyawan yang mencari keadilan Yoppy masih berharap ada etikad baik pihak perusahaan termasuk Andrei Angouw yang oleh wartawan menilai Angouw sebagai salah-satu pihak yang ikut bertanggung-jawab.
“Tentunya putusan PHI nanti ikut menentukan reputasi pak Andrei sebagai pengusaha maupun politisi. Kami rakyat kecil yang hanya menuntut keadilan. Proses hukum sudah berjalan, kami masih yakin keadilan tidak bisa dikalahkan,” tutur Warbung. (Jerry)