Senator Maya Rumantir saat memberikan majalah legislator kepada pimpinan Bapenda Sulut
Manado, BeritaManado.com — Senator Rai Dr Maya Rumantir MA PhD bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (10/10/2023).
Kunjungan Kerja tersebut dilakukan dalam rangka Pengawasan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang difokuskan pada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Senator Maya Rumantir dan Komite IV DPD RI mendapatkan penjelasan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Sulawesi Utara yang disampaikan Kepala Bidang Retribusi dan Lain-lain Pendapatan Drs John GN. Siby, AP didampingi jajarannya.
Usai Kunker, kepada BeritaManado.com, Senator Maya Rumantir mengatakan bahwa pajak dan retribusi daerah itu sumber pemasukan bagi suatu daerah.
“Tentu jika dikelola dengan baik dan benar, itu akan membantu meningkatkan pendapatan daerah dan retribusi daerah. Jika setiap tahun mengalami peningkatan, maka itu akan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Ditambahkannya, sebagai wakil rakyat yang memiliki peran pengawasan secara kelembagaan, Ia mengharapkan instansi pemerintah yang bertugas melakukan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, agar dapat melakukan tugas dengan baik dan benar.
“Kami di Komite IV DPD RI rutin berkunjung ke daerah-daerah melakukan pengawasan terhadap penerapan Undang-Undang yang direalisasikan di daerah. Ini bukan sekedar menjalankan tugas, namun juga merupakan upaya untuk turut menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Senator Maya Rumantir juga menambahkan, bahwa pajak dan retribusi yang dihimpun dari masyarakat juga akan kembali ke daerah dalam bentuk program pembangunan.
(Frangki Wullur)