TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Senin (13/08/2018).
Fraksi masing-masing Partai Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra melalui juru bicaranya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Senin (13/08/2018).
Fraksi masing-masing Partai Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra melalui juru bicaranya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
(ReckyPelealu)