TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon, Senin (13/08/2018).
Eman dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon yang telah mencurahkan energi dan pikiran namun tetap banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2018 sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk menetapkan perubahan APBD 2018.
“Perubahan APBD 2018 ini dapat diinformasikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum Perubahan APBD 2018 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara. Kebijakan, strategi, prioritas, program serta kegiatan dalam perubahan APBD 2018 tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah serta menjalankan amanat peraturan perundang undangan,” terang Eman.
Di akhir sidang paripurna dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama wali kota dan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kota Tomohon serta ranperda yang telah dibahas.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon, Senin (13/08/2018).
Eman dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon yang telah mencurahkan energi dan pikiran namun tetap banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2018 sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk menetapkan perubahan APBD 2018.
“Perubahan APBD 2018 ini dapat diinformasikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum Perubahan APBD 2018 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara. Kebijakan, strategi, prioritas, program serta kegiatan dalam perubahan APBD 2018 tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah serta menjalankan amanat peraturan perundang undangan,” terang Eman.
Di akhir sidang paripurna dilaksanakan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama wali kota dan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kota Tomohon serta ranperda yang telah dibahas.
(ReckyPelealu)