Manado, BeritaManado.com — Tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penegakan Disiplin Prokes COVID-19 Sulut masih terus terjadi tarik ulur.
Komisi IV DPRD Sulut bersikukuh tidak akan mengubah materi Perda COVID-19 karena telah mendapat arahan dari Kemendagri dan proses pembahasannya telah sesuai mekanisme.
Menyikapi itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Billy Lombok mengajak seluruh pihak untuk mengeyampingkan ego masing-masing dalam masalah tersebut.
Dikatakan Billy Lombok yang juga koordinator Komisi IV DPRD Sulut ini, pentingnya menghilangkan ego masing-masing.
“Mari kesampingkan itu semua, kemudian membahas lebih lanjut. Itu demi rakyat semua. Kami menghargai berbagai perbedaan. Tugas kami adalah untuk mengingatkan. Tugas kami mengingatkan bahwa Perda ini belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan Penegakan Disiplin Protokol COVID-19,” ungkap Lombok, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut ditegaskan Lombok, pihaknya (Fraksi Demokrat, red) tidak menghambat lahirnya produk daerah tersebut.
“Di DPRD pengambilan keputudan adalah win-win solution. Tapi sekali lagi kami katakan kita tugasnya mengingatkan, masyarakat harus selamat (dari COVID-19, red) tapi ekonomi juga harus bertahan. Dan protokolernya tidak diatur dalam Perda,” ujarnya.
Contohnya, lanjut Lombok, Perda protokoler kesehatan tidak mengatur soal jam malam.
“Ayo semua teman-teman baca kembali dalam Perda tidak memberikan kewenangan kepada Pemprov terkait penambahan anggaran penanganan COVID-19. Kalau begitu bikin apa ada Perda. Padahal tujuan Perda untuk penguatan kepada eksekutif apapun daya agar data COVID-19 bisa landai, masyarakat bisa selamat dan ekonomi bisa terus meningkat,” ucap Lombok mengakhiri.
(AnggawiryaMega)