MANADO – Terkait tahapan pelantikan anggota DPRD Sulut, Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu SH merinci sejumlah agenda.
Kepada wartawan, ASN yang akan mengakhiri pengabdiannya sebagai birokrat ini mengatakan, pelaksanaan pelantikan akan dilakukan sore hari.
“Tanggal 9 September akan dilakukan pukul 15.00 WITA dikarenakan ditanggal bersamaan akan ada pelantikan juga di DPRD kabupaten/kota. Ada juga anggota yang nanti akan dilantik harus hadir, atau yang akan mengakhiri jabatan, akan dilantik di Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Sementara, pasca pengambilan sumpah dan janji, sesuai amanat undang-undang terkait pimpinan sementara DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024, pihaknya sudah menyurati partai terkait hal itu.
“Kami sekretariat sudah menyurat ke PDIP dan Nasdem untuk pimpinam DPRD Sulut sementara nanti. Saat ini sedang menunggu surat balasan dari kedua parpol,” ujar Bartolomeus Mononutu.
Nah, lanjutnya, kemudian ada tahapan penunjukan Alat Kelengkapan DPRD.
“Ini mekanismenya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan semua akan diserahkan ke partai dalam menentukan AKD dimaksud,” ungkapnya seraya melanjutkan, setelah AKD lengkap baru ada orientasi anggota DPRD.
“Itu sudah sesuai aturan. Dan untuk DPRD Sulut direncanakan akan dilakukan orientasi di Makassar terkait tugas dan tanggung jawab DPRD Sulut. Tanggalnya nanti dipastikan lagi,” tutupnya.
(AnggawiryaZas)