Ratahan – Sebagai penerapan disiplin kerja, maka Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan razia bagi PNS yang ‘nakal’ alias belum waktunya pulang kantor sudah kembali ke rumah.
Kasat Pol PP Mitra Drs Bonifasius Mokorimban menyebutkan, rasia ini merupakan tugas pokok dari Pol PP. Dalam operasi ini ditegaskannya, tidak memandang bulu, walaupun pejabat eselon II, jika pulang kantor tanpa ada alasan, pasti ditindak sesuai aturan. “Pegawai akan ditindak sesuai aturan dalam PP 56, tentang penegakan disiplin PNS,” ujar Mokorimban.
Bagi pegawai lanjutnya, jika ada surat ijin keluar tak akan dipulangkan kembali ke kantor. Tapi, jika tanpa alasan jelas, maka harus kembali ke kantor. Dalam operasi ini, semua personil Pol PP dilibatkan. “Lokasi sweping ini kami lakukan di ujung Kota Ratahan, yang merupakan jalur utama keluarnya para PNS yang akan pulang rumah atau melakukan perjalanan luar daerah. Ini merupakan tahun disiplin yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, makanya kesadaran pegawai sangat diharapkan,” terang Mokorimban.
Dia menambahkan, dalam operasi kali ini banyak pegawai yang tanpa alasan jelas pulang kantor belum waktunya yang berhasil kami dijaring. Mereka akan mendapat pembinaan. Operasi ini juga akan dilakukan kontinyu, agar memberikan efek jerah kepada pegawai yang mangkir kerja. “Sebagai PNS sudah disumpah untuk menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Mitra, mari tunjukan kualitas kerja yang baik,” tukas Mokorimban. *
Ratahan – Sebagai penerapan disiplin kerja, maka Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan razia bagi PNS yang ‘nakal’ alias belum waktunya pulang kantor sudah kembali ke rumah.
Kasat Pol PP Mitra Drs Bonifasius Mokorimban menyebutkan, rasia ini merupakan tugas pokok dari Pol PP. Dalam operasi ini ditegaskannya, tidak memandang bulu, walaupun pejabat eselon II, jika pulang kantor tanpa ada alasan, pasti ditindak sesuai aturan. “Pegawai akan ditindak sesuai aturan dalam PP 56, tentang penegakan disiplin PNS,” ujar Mokorimban.
Bagi pegawai lanjutnya, jika ada surat ijin keluar tak akan dipulangkan kembali ke kantor. Tapi, jika tanpa alasan jelas, maka harus kembali ke kantor. Dalam operasi ini, semua personil Pol PP dilibatkan. “Lokasi sweping ini kami lakukan di ujung Kota Ratahan, yang merupakan jalur utama keluarnya para PNS yang akan pulang rumah atau melakukan perjalanan luar daerah. Ini merupakan tahun disiplin yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, makanya kesadaran pegawai sangat diharapkan,” terang Mokorimban.
Dia menambahkan, dalam operasi kali ini banyak pegawai yang tanpa alasan jelas pulang kantor belum waktunya yang berhasil kami dijaring. Mereka akan mendapat pembinaan. Operasi ini juga akan dilakukan kontinyu, agar memberikan efek jerah kepada pegawai yang mangkir kerja. “Sebagai PNS sudah disumpah untuk menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Mitra, mari tunjukan kualitas kerja yang baik,” tukas Mokorimban. *