MITRA, BeritaManado.com – Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada akhir pekan kemarin, ternyata belum semuanya terisi penuh.
Dari 144 desa dan kelurahan di wilayah Mitra, sebanyak 12 kursi PPS diempat desa dan tiga kelurahan belum terisi. Masing-masing Desa Mangkit 3 orang, Kelurahan Wawali Pasan 3 orang, Desa Tumbak Madani 2 orang, Desa Kalait 1 orang, Kelurahan Lowu Dua 1 orang, Desa Tombatu Tiga Timur 1 orang dan Ratahan 1 orang.
Hal ini sendiri dibenarkan oleh Ketua KPU Mitra Acske Benu. Menurutnya, kondisi itu disebabkan karena adanya beberapa PPS yang setelah lulus test tidak ikut dalam pelantikan.
“Ketidak ikut sertaan beberapa PPS oleh karena sejumlah alasan. Ada yang bisa diterima alasannya, ada juga yang memang tindak bisa dikompromi dan perlu kita lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” jelas Benu.
Ada beberapa desa sendiri menurut Benu, dalam tahapan perekrutan PPS belum ada yang memenuhi persyaratan dan tidak ikut test. Untuk memenuhi jumlah PPS yang dimaksud, KPU akan melakukan pengangkatan PPS dengan cara mendatangi tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Dari disitulah kemudian dirembukan siapa masyarakat yang berkompeten untuk diangkat sebagai PPS. Ini sesuai amanat PKPU. Jadi bukan lagi seleksi melainkan pengangkatan dengan mengikuti beberapa tahapan mulai dari rekam jejak juga wawancara,” papar Benu. (ruland sandag)
MITRA, BeritaManado.com – Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada akhir pekan kemarin, ternyata belum semuanya terisi penuh.
Dari 144 desa dan kelurahan di wilayah Mitra, sebanyak 12 kursi PPS diempat desa dan tiga kelurahan belum terisi. Masing-masing Desa Mangkit 3 orang, Kelurahan Wawali Pasan 3 orang, Desa Tumbak Madani 2 orang, Desa Kalait 1 orang, Kelurahan Lowu Dua 1 orang, Desa Tombatu Tiga Timur 1 orang dan Ratahan 1 orang.
Hal ini sendiri dibenarkan oleh Ketua KPU Mitra Acske Benu. Menurutnya, kondisi itu disebabkan karena adanya beberapa PPS yang setelah lulus test tidak ikut dalam pelantikan.
“Ketidak ikut sertaan beberapa PPS oleh karena sejumlah alasan. Ada yang bisa diterima alasannya, ada juga yang memang tindak bisa dikompromi dan perlu kita lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” jelas Benu.
Ada beberapa desa sendiri menurut Benu, dalam tahapan perekrutan PPS belum ada yang memenuhi persyaratan dan tidak ikut test. Untuk memenuhi jumlah PPS yang dimaksud, KPU akan melakukan pengangkatan PPS dengan cara mendatangi tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
“Dari disitulah kemudian dirembukan siapa masyarakat yang berkompeten untuk diangkat sebagai PPS. Ini sesuai amanat PKPU. Jadi bukan lagi seleksi melainkan pengangkatan dengan mengikuti beberapa tahapan mulai dari rekam jejak juga wawancara,” papar Benu. (ruland sandag)