TOMOHON, beritamanado.com – Kejari Tomohon kembali melakukan pemeriksaan terhadap HL, salah satu pejabat Pemkot Tomohon terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Barang Milik Daerah (DPPKMD) Kota Tomohon tahun 2014.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua terhadap yang bersangkutan setelah sebelumnya pada pemanggilan pertama pihak penyidik belum berhasil melakukan pemeriksaan karena hampir malam yang akhirnya ditunda keesokan harinya namun HL tidak hadir karena berhalangan sakit.
Selain HL, pantauan BeritaManado.com, Rabu (01/04/2015) penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap JI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus tersebut. Total saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi sekitar 16 orang. “Kami akan terus mengumpulkan keterangan terhadap pihak yang terkait pekerjaan pengadaan komputer dan sistem pembayaran PBB online,” terang Kajari Tomohon melalui Kasie Intel Togap Silalahi SH.
Menariknya, informasi yang dihimpun menyebutkan dalam waktu dekat ini pihak Kejari Tomohon akan segera menetapkan tersangka. Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan mengindikasikan calon tersangka bisa saja lebih dari dua orang. Dari hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan dugaan kerugian negara mencapai Rp 500 juta. Kasus korupsi ini mencuat setelah proses pengadaan sistem pembayaran PBB online sekitar Rp 900 juta ini diduga terjadi kesalahan karena pemerintah pusat telah menyediakan sistem serupa yang dibagikan secara gratis. (ray)