Amurang, BeritaManado.com — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel), menggelar kegiatan Dikmas Lantas, bertajuk ‘Giat preemtif, preventif dan represif, sebagai upaya edukasi kesadaran dalam berlalulintas’.
Objek dalam kegiatan Dikmas yang berlangsung pada Sabtu (16/11/2019) ini adalah para pengemudi kendaraan angkutan umum (Angkot) di pusat Kota Amurang.
Dikmas Lantas ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Minsel AKP Rommel Pontoh dan Kanit Patroli Satlantas Polres Minsel Aiptu Simangunsong.
“Materi utama yang kami sampaikan kepada para sopir angkot diantaranya himbauan agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan lalulintas, dengan melengkapi administrasi serta SIM. Jika SIM telah habis masa berlakunya agar segera diperpanjang kembali,” terang Kasat Lantas Rommel Pontoh.
Selain itu, para pengemudi juga diminta untuk tidak ugal ugalan dalam berkendara di jalan raya, supaya selamat sampai tujuan.
“Menaikan atau menurunkan penumpang agar tidak di sembarang tempat supaya tertib di jalan demi keselamatan berlalulintas. Tidak menggunakan Handphone saat mengemudi, serta tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas,” tutup AKP Rommel Pontoh.
Untuk diketahui, Dikmas lantas ini dilakukan sebagai upaya ajakan bagi para sopir untuk tertib berlalu lintas, dengan konsep memberikan pemahaman kepada para pengemudi kendaraan bermotor agar mematuhi segala peraturan lalulintas sebagaimana diatur dalam undang-undang.
(***/TamuraWatung)