Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat paripurna dengan penyatuan berbagai agenda strategis.
Menurut Gubernur Olly, rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025, serta pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, dan ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara merupakan wujud efektifitas dan efisiensi.
“Namun tidak mengurangi esensi dari masing-masing urusan yang kesemuanya telah kita pahami sebagai tonggak bagi kita semua dalam melanjutkan pemerintahan. Kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang selama ini sudah berjalan baik, ke depannya kita buat lebih baik lagi,” ucap Gubernur Olly dalam sambutannya Jumat, (29/11/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Gubernur Olly juga menekankan bahwa, perwujudan dari rancangan peraturan daerah (ranperda) selalu memberi pengaruh dan mampu menjawab segala persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.
“Karena itu diharapkan, keseluruhan propemperda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 yang ditetapkan hari ini agar terealisasi pada tahun mendatang dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan daerah ini ke arah yang lebih maju, membawa Sulawesi Utara semakin maju dan Sejahtera. Sangat kami harapkan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus mengawal ranperda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, membawa setiap rancangan perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian nanti dapat disepakati bersama,” terang Olly.
Tak hanya itu, Gubernur Olly juga menuturkan bahwa, APBD tahun anggaran 2025 telah diarahkan dengan memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi, termasuk penanganan inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan pada sektor kesehatan, pencegahan dan penanggulangan Stunting, ketahanan pangan dan juga ketenaga kerjaan serta program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pro rakyat.
“Mengakomodir pemenuhan anggaran dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah, dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor ril, menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat antara lain pengembalian harga barang dan jasa menjadi kebutuhan masyarakat,” jelas Gubernur Olly.
Gubernur Olly juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap ranperda yang telah ditetapkan itu.
“Kiranya dalam melaksanakan perda-perda ini, kita tetap bersinergi dalam orkestrasi yang harmoni hingga dapat mencapai tujuan dan mencapai sasaran yang termuat dalam masing-masing perda,” tutur Olly.
(Erdysep Dirangga)
Manado, BeritaManado.com — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat paripurna dengan penyatuan berbagai agenda strategis.
Menurut Gubernur Olly, rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025, serta pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, dan ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara merupakan wujud efektifitas dan efisiensi.
“Namun tidak mengurangi esensi dari masing-masing urusan yang kesemuanya telah kita pahami sebagai tonggak bagi kita semua dalam melanjutkan pemerintahan. Kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang selama ini sudah berjalan baik, ke depannya kita buat lebih baik lagi,” ucap Gubernur Olly dalam sambutannya Jumat, (29/11/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Gubernur Olly juga menekankan bahwa, perwujudan dari rancangan peraturan daerah (ranperda) selalu memberi pengaruh dan mampu menjawab segala persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.
“Karena itu diharapkan, keseluruhan propemperda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 yang ditetapkan hari ini agar terealisasi pada tahun mendatang dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan daerah ini ke arah yang lebih maju, membawa Sulawesi Utara semakin maju dan Sejahtera. Sangat kami harapkan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus mengawal ranperda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, membawa setiap rancangan perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian nanti dapat disepakati bersama,” terang Olly.
Tak hanya itu, Gubernur Olly juga menuturkan bahwa, APBD tahun anggaran 2025 telah diarahkan dengan memprioritaskan pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi, termasuk penanganan inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan pada sektor kesehatan, pencegahan dan penanggulangan Stunting, ketahanan pangan dan juga ketenaga kerjaan serta program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pro rakyat.
“Mengakomodir pemenuhan anggaran dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah, dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor ril, menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat antara lain pengembalian harga barang dan jasa menjadi kebutuhan masyarakat,” jelas Gubernur Olly.
Gubernur Olly juga menyampaikan terima kasih kepada Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap ranperda yang telah ditetapkan itu.
“Kiranya dalam melaksanakan perda-perda ini, kita tetap bersinergi dalam orkestrasi yang harmoni hingga dapat mencapai tujuan dan mencapai sasaran yang termuat dalam masing-masing perda,” tutur Olly.
(Erdysep Dirangga)