Manado, BeritaManado.com — Dalam rangka pengembangan program pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) di Indonesia, Tim Pengampuan Layanan PIE dari RSPI Prof Dr Sulianti Saroso mengunjungi RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Rabu (4/10/2023).
Kunjungan Tim RSPI Sulianti Saroso dibawah pimpinan Dr dr Vivi Setiawaty MBiomed, bersama dr Pompini Agustina Sitompul SpP, dan Try Yuli Setyaningsih, MBiomed memiliki tiga agenda penting.
Salah satu poin utama dari kunjungan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSPI Sulianti Saroso, RSUP Kandou Manado, dan RSUD ODSK Manado.
Selain itu, Tim PIE RSPI Sulianti Saroso juga melakukan tindak lanjut terhadap hasil workshop yang berlangsung pada 14 – 16 Agustus 2023, untuk memastikan implementasi modul dan pedoman pengampuan layanan PIE sesuai dengan rencana.
Selaras dengan dua agenda lainnya, tim juga melaksanakan proses monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pengampuan penyakit infeksi di RSUP Kandou Manado, guna mengidentifikasi keberhasilan dan perbaikan yang diperlukan dalam pelaksanaan program.
Di lain pihak, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, didampingi Direktur Layanan Operasional, dr Wega Sukanto SpB-TKV dan Direktur Perencanaan dan Keuangan, Dr Erwin Sondang Siagian SSTP MSi, menyambut baik kunjungan Tim RSPI Sulianti Saroso.
RSUP Kandou Manado sebagai pengampuh Regional telah aktif dalam melakukan pengampuan kepada 11 rumah sakit di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Selanjutnya lewat pengampuan ini diharapkan akan mendorong peningkatan dalam penanganan penyakit infeksi dan dampak positifnya pada sistem kesehatan Indonesia.
Sementara ketersediaan ruangan pasca Covid-19 yang kembali digunakan untuk ruang penyakit infeksi menjadi bukti konkret dari komitmen RSUP Kandou dalam upaya ini.
“Kita tentunya berharap melalui pengampuan ini, penyakit terkait lainnya dapat terdeteksi dengan lebih baik, sesuai dengan harapan dari Kementerian Kesehatan, terutama dalam transformasi dengan Pilar Kesehatan,” pungkas Dirut Ivonne
Di sisi lain, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit PIE ini merupakan langkah penting dalam mengokohkan kerja sama antara RSUP Kandou Manado, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUD ODSK Manado dalam upaya bersama mengatasi penyakit infeksi.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Dr dr Ivonne E Rotty MKes (RSUP Kandou sebagai pengampuh Regional), Dr dr Vivi Setiawaty MBiomed (RSPI Sulianti Saroso sebagai pengampuh Nasional), dan dr Lidya Evelin Tulus MKes (RSUD ODSK Manado selaku RS Strata Utama), serta disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Debby K R Kalalo MSc PH.
(jenlywenur)