Manado, BeritaManado — Ketua Pansus Revisi RTRW DPRD Manado, Hengky Kawalo, bersama anggota pansus, Roy Maramis, Syarifudin Saafa, dan Ketua Komisi A DPRD Manado, Royke Anter terkejut mendengar pernyataan dari CEO AKR Land Development, Widianto.
Terkait Perumahan Casa De Viola dibawah perusahaan pengembang AKR Land Development yang berada di kawasan Grand Kawanua International City oleh Pansus ditengarai berdiri di kawasan pertanian, dimana Widianto membawa nama Wali Kota Manado Vicky Lumentut untuk menanggapi.
Sekretaris Pansus RTRW, Roy Maramis memperingatkan CEO AKR Land Development, Widianto, untuk tidak sembarang dalam mengeluarkan statement.
Apalagi menyebut nama orang nomor satu di Kota Manado, Vicky Lumentut untuk mengklarifikasi.
“Hati-hati mereka bawa-bawa nama Wali kota. Namanya melanggar RTRW kami akan akan bongkar,” tegas Roy Maramis yang didampingi, Hengky Kawalo, di ruangan komisi A DPRD Manado, kepada BeritaManado, Jumat (24/11/2017)
Lanjut, Roy Maramis, menegaskan kepada seluruh pengusaha agar mengetahui aturan pemerintah serta mentaatinya.
Perumahan Casa De Viola sudah jelas melanggar UU, untuk itu saya bersama teman pansus RTRW tidak akan biarkan hal ini — Roy Maramis.
“Sebagaimana RTRW daerah di adopsi dari RTRW pemerintah pusat, ini adalah masalah serius,” tegas Roy Maramis.
Sementara itu, Syarifudin Saafa sepakat dengan Pansus RTRW akan memanggil hearing pihak pengelola beserta pimpinan Casa De Viola.
“Komisi A akan panggil, ini masalah perda RTRW, namun Pemkot Manado jangan dulu mengambil tindakan lebih seperti membongkar,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kepada BeritaManado.com, Widijanto, CEO AKR Land Development didampinggi General Manager Ferdinand Markus menyebut nama Wali Kota Manado, Vicky Lumentut terkait lahan Casa De Viola.
Baca:
- Casa De Viola Berdiri di Lahan Pertanian? Ini Kata CEO AKR Land Development
- Pansus RTRW DPRD Manado Temukan Kawasan Pertanian Disulap Menjadi Pemukiman
- Berada di Lahan Pertanian, Bangunan Ini Terancam Dibongkar
“Nanti saja lain kali ya, diberesin dulu, sama pak wali kota saja ya,” kata Widijanto sambil tersenyum kepada BeritaManado.com, Jumat (17/11/2017).
Menurut, Widijanto soal lahan pertanian sebenarnya masalah Indonesia sejak dahulu.
“Tahu nggak karena kenapa? Karena di Indonesia dimana-mana ada lahan pertanian namanya. Waktu di zaman pak Harto itu namanya repelita, itu yang harus kita ganti disini karena di Kota Manado mana ada tanaman padi? Nggak tumbuh… ” terang Widianto.
(Anes Tumengkol)
Baca juga:
- Terkait Masalah Lahan Grand Kawanua, Polda Sulut Siap Beri Penjelasan ke Klien
- Wah !!! Sebagian Lahan GKIC Bermasalah, Ada Unsur Pidana
- Kehadiran Transmart Carrefour Kawanua Manado Melengkapi Konsep Kota Baru Kawasan Mapanget
- Resmikan TransMart Carrefour, OLLY DODOKAMBEY: Cukup Berani Buka Dua Gerai
- TransMart Carrefour Buka Gerai di Manado
- Kuasa Hukum GKIC Tegaskan Kasus Yang Dihadapi Hanya Masalah Stampel
- Pembangunan Kawanua City Walk, Ruas AA Maramis Jadi Kawasan Elit
- AKR Land Development Siap Jadikan GKIC Kawasan Segitiga Emas