Amurang – Merebaknya isu akan dilakukannya roling bagi pejabat yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Minahasa Selatan, menimbulkan rasa was-was bagi para pejabat yang ada.
Menurut informasi yang di peroleh dari sumber yang belakangan diketahui dekat dengan pimpinan Pemkab Minsel, mengatakan bahwa untuk pelaksanaan roling pejabat ini akan di lakukan setelah masa liburan ramadhan berakhir, dan tinggal menunggu keputusan resmi dari Bupati Minsel, Tetty Paruntu.
Lanjut sumber ini menjelaskan, bahwa roling kali ini akan dilakukan bagi pejabat-pejabat esalon II.
“Untuk roling kali ini dikhususkan bagi pejabat-pejabat esalon II, yang dinilai belum mampu menjalankan tugasnya sebagai pimpinan, dalam menerapkan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Juga dikarenakan ada beberapa alasan seperti pejabat yang tidak lama lagi memasuki masa pensiun,” jelas sumber ini lagi.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Minsel, Ir Fari Liwe, pekan lalu mengatakan, soal rolling jabatan dan mengisi sejumlah kursi yang kosong masih sementara digodok dan tinggal menunggu petunnjuk dari Badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat).
“Kita mau, ya secepatnya bisa dilaksanakan, tapi kan juga tidak bisa asal-asalan. Harus dilakukan pengkajian secara matang, agar the right man in the right job bisa diimplementasikan,” terang Liwe. (van)
Amurang – Merebaknya isu akan dilakukannya roling bagi pejabat yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Minahasa Selatan, menimbulkan rasa was-was bagi para pejabat yang ada.
Menurut informasi yang di peroleh dari sumber yang belakangan diketahui dekat dengan pimpinan Pemkab Minsel, mengatakan bahwa untuk pelaksanaan roling pejabat ini akan di lakukan setelah masa liburan ramadhan berakhir, dan tinggal menunggu keputusan resmi dari Bupati Minsel, Tetty Paruntu.
Lanjut sumber ini menjelaskan, bahwa roling kali ini akan dilakukan bagi pejabat-pejabat esalon II.
“Untuk roling kali ini dikhususkan bagi pejabat-pejabat esalon II, yang dinilai belum mampu menjalankan tugasnya sebagai pimpinan, dalam menerapkan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Juga dikarenakan ada beberapa alasan seperti pejabat yang tidak lama lagi memasuki masa pensiun,” jelas sumber ini lagi.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Minsel, Ir Fari Liwe, pekan lalu mengatakan, soal rolling jabatan dan mengisi sejumlah kursi yang kosong masih sementara digodok dan tinggal menunggu petunnjuk dari Badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat).
“Kita mau, ya secepatnya bisa dilaksanakan, tapi kan juga tidak bisa asal-asalan. Harus dilakukan pengkajian secara matang, agar the right man in the right job bisa diimplementasikan,” terang Liwe. (van)