Manado – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado Vicky Lumentut tahun anggaran 2016 terdapat banyak sekali kejanggalan, mulai dari data kurang sampai data tidak sinkron.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang, seharusnya LKPJ itu harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado 2016-2021. Berharap apa yang telah dilaporkan ini komparasi dengan RPJMD 2016-2021
“LKPJ harus sesuai RPJMD, kalau tidak, berarti ada kesalahan dalam melakukan perencanaan. Tentu juga ada konsekwensi anggaran yang bisa jadi pintu untuk aparat hukum,” kata Richard Sualang, Rabu (3/5/2017) di ruang paripurna DPRD Manado.
Lanjutnya, apabila dalam pelaporan ini pemerintah ada keterangan-keterangan mengenai program diluar apa yang direncanakan agar LKPJ sesuai RPJMD.
“Tidak melakukan program hendaknya dilaporkan, seperti ada tambahan di laporan supaya tidak bergeser dengan RPJMD. Dan LKPJ bukan tidak diterima tetapi kita memberikan rekomendasi berbentuk catatan-catatan itu yang dilampirkan di paripurna,” tandas Richard Sualang.
Richard Sualang ingin menjelaskan bahwa yang mereka bahas adalah LKPJ Walikota Manado, tetapi banyak kejanggalan sehingga membuat Pansus.
“Namun sayang sekali dalam naskah dokumen ini banyak kejanggalan seperti mulai masalah data kurang, data tidak singkron, lay out halaman beking (membuat) pusing dalam membahas,” terang Richard Sualang.
Richard Sualang menambahkan terkait hal tersebut, ini menjadi kritik buat anggota DPRD Manado yang menjadi pansus.
“Menjadi anggota pansus harus mengetahui dasar dari RPJMD. Kalau anggota DPRD tidak tahu RPJMD berarti dia buta-buta, tiba saat tiba akal saja. Makanya kita akan membahas dengan pembahasan,” tegas Richard Sualang sambil menambahkan pansus akan turun lapangan. (YohanesTumengkol)