Bitung – Ratusan hingga ribuan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) siap cetak menumpuk di ruangan pembuatan KTP Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Pemkot Bitung.
Berkas itu menumpuk dikarenakan blangko KTP elektronik (e-KTP) di Discapilduk mengalami kekosongan dari bulan November karena gagal lelang oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Sampai tahun depan kita belum bisa melakukan pencetakan KTP karena blangko kosong dan itu terjadi di seluruh Discapilduk di Indonesia,” kata Sekretaris Discapilduk Pemkot Bitung, Albert Kukus, Rabu (7/12/2016).
Pun blangko kosong, kata Albert, pihaknya setiap hari tetap melayani perekaman e-KTP sambil menunggu pasokan blangko yang direncanakan bulan Februari 2017 nanti.
“Makanya berkas KTP siap cetak terus menumpuk karena kita tak memiliki blangko lagi,” katanya.
Namun bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi seperti pengurusan BPJS, pembukaan rekening bank dan sebagainya kata dia, pihaknya bisa memberikan surat keterangan sesuai dengan format yang diberikan Kementerian.
“Surat keterangan itu hanya bisa diterbitkan di Discapilduk dan hanya berlaku selama enam bulan sesuai petunjuk Kementerian,” katanya.
Sesuai data, jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP per 30 November 2016 sebanyak 129.380 dari target wajib KTP sebanyak 180.674 orang. (abinenobm)