Airmadidi-Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, wajib dipahami semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara. Sejauh ini, masih banyak tumpang tindih terkait penyusunan anggaran, makanya
melalui Bimbingan teknis (Bimtek) pedoman penyusunan APBD 2016, yang digelar Bidang Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) di Sutan Raja Hotel 1-3 September, diikuti semua Kepala, Sekretaris, Perencana dan Operator di masing-masing SKPD yang
ada.
Dasar dari penyusunan anggaran ini semuanya mengacu dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Kepala BPKBMD Minut Drs Max Silinaung melalui Kabid Anggaran Christian Singal SKom MSi mengatakan, melalui Bimtek ini yang lebih ditekankan agar operator, perencana dan sekretaris di SKPD, dapat memahami penyusunan input Rencana Kerja Anggaran (RKA). Karena saat ini sistem penyusunan APBD 2016, harus mengacu dari aturan yang ada.
“Sasarannya agar dalam pedoman penyusunan APBD Tahun 2016, semua SKPD sudah bisa memahami bagaimana melakukan output RKA dan Restore RKA, karena sistem restore anggaran saat ini sudah harus dilakukan secara beragam,” jelas Singal.
Pemateri Kepala Bappelitbang Hanny Tambani menyatakan saat ini tidak ada lagi perencanaan tiba saat tiba akal. Untuk itu setiap program kegiatan yang baru harus kompetibel dan tidak diakomodir jika tak
dibahas dengan dewan, sebab anggarannya harus terukur.
“Dimintakan rencana strategis untuk RPJMD sesuai tupoksi masing-masing SKPD beberapa waktu lalu. Setelah ada rancangan RPJMD itu yang akan dipedomani,” pungkas Tambani sembari menambahakan awal tahun depan setelah sudah ada Bupati baru akan dibuat Perda. (Finda Muhtar)
Airmadidi-Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, wajib dipahami semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara. Sejauh ini, masih banyak tumpang tindih terkait penyusunan anggaran, makanya
melalui Bimbingan teknis (Bimtek) pedoman penyusunan APBD 2016, yang digelar Bidang Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) di Sutan Raja Hotel 1-3 September, diikuti semua Kepala, Sekretaris, Perencana dan Operator di masing-masing SKPD yang
ada.
Dasar dari penyusunan anggaran ini semuanya mengacu dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Kepala BPKBMD Minut Drs Max Silinaung melalui Kabid Anggaran Christian Singal SKom MSi mengatakan, melalui Bimtek ini yang lebih ditekankan agar operator, perencana dan sekretaris di SKPD, dapat memahami penyusunan input Rencana Kerja Anggaran (RKA). Karena saat ini sistem penyusunan APBD 2016, harus mengacu dari aturan yang ada.
“Sasarannya agar dalam pedoman penyusunan APBD Tahun 2016, semua SKPD sudah bisa memahami bagaimana melakukan output RKA dan Restore RKA, karena sistem restore anggaran saat ini sudah harus dilakukan secara beragam,” jelas Singal.
Pemateri Kepala Bappelitbang Hanny Tambani menyatakan saat ini tidak ada lagi perencanaan tiba saat tiba akal. Untuk itu setiap program kegiatan yang baru harus kompetibel dan tidak diakomodir jika tak
dibahas dengan dewan, sebab anggarannya harus terukur.
“Dimintakan rencana strategis untuk RPJMD sesuai tupoksi masing-masing SKPD beberapa waktu lalu. Setelah ada rancangan RPJMD itu yang akan dipedomani,” pungkas Tambani sembari menambahakan awal tahun depan setelah sudah ada Bupati baru akan dibuat Perda. (Finda Muhtar)