Jakarta, BeritaManado.com — Fenomena TikTok Shop disebut-sebut berdampak serius pada penjualan pedagang tradisional.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, fenomena ini pun mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengungkapkan pandangannya yang menekankan pentingnya menjaga fungsi platform media sosial seperti TikTok sesuai dengan peruntukannya.
Pengaruh bisnis e-commerce, seperti TikTok Shop, telah berdampak negatif pada penjualan dan produksi di kalangan usaha mikro, kecil, hingga pasar konvensional.
Penurunan penjualan dan produksi di sektor ini telah menjadi isu utama yang perlu segera diatasi.
Sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), tengah berupaya untuk menyusun peraturan yang akan mengatur aktivitas TikTok Shop dan platform serupa.
Hal ini dilakukan untuk mengendalikan dampak negatif yang muncul akibat transformasi TikTok dari platform media sosial menjadi platform ekonomi.
Dia berpendapat bahwa TikTok seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan sebagai platform ekonomi yang merambah ke aktivitas jual-beli.
“Ini mempengaruhi UMKM, produksi di usaha kecil dan mikro serta di pasar. Beberapa pasar bahkan sudah mengalami penurunan karena serbuan…seharusnya ini adalah media sosial, bukan media ekonomi,” ujar Presiden Jokowi, Sabtu (23/9/2023).
Presiden menegaskan bahwa regulasi yang disiapkan melalui Kemendag nantinya untuk mengawasi niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.
Hal ini sebagai respons terhadap persaingan harga yang terjadi saat ini.
Regulasi yang sedang dalam tahap penyusunan ini, kata Presiden, akan mengatur fungsi aplikasi tersebut sebagai media sosial dan sebagai platform perdagangan atau media ekonomi.
Penyusunan regulasi tersebut melibatkan berbagai kementerian dan menurut Presiden, saat ini menunggu persetujuan dari Kementerian Perdagangan.
“Posisi regulasinya masih berada di Kementerian Perdagangan. Yang lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu,” kata Jokowi.
(jenlywenur)