Manado – Pembangunan gedung Youth Center diatas lahan 16 persen memiliki banyak persoalan yang mengganjal sehingga gedung olahraga itu belum bisa difungsikan sebagaimana peruntukannya.
Berbagai dugaan kasus yang saat ini menjadi bahan pembicaraan serius diinternal DPRD Kota Manado itu diantaranya korupsi yang telah menyeret 3 oknum yang diduga terlibat kasus korupsi Youth Center yang anggarannya merupakan bantuan pemerintah pusat.
Dua persoalan lagi yakni saat pembangunan dilaksanakan, tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pembangunan Youth Center diatas lahan 16 persen dinilai menyalahi ketentuan sebagaimana fungsi dan peruntukan lahan 16 persen sebagai hutan kota.
“Memang pembangunan Youth Center banyak masalah yang ditimbulkan. Dari korupsi, IMB dan alih fungsi lahan 16 persen yang seharusnya hutan kota sesuai perjanjian antara pemerintah kota dan pengelola Mega Mas,” kata Hengky Kawalo, anggota DPRD Kota Manado.
Lanjut dijelaskannya, untuk kasus dugaan korupsi sendiri telah masuk ranah hukum. Sedangkan IMB dan alih fungsi lahan merupakan tanggung jawab pemerintah kota yang lalai dalam penerapan aturan.
“Soal dugaan korupsi, saya mengapresiasi kinerja Polda Sulut. Tapi persoalannya sekarang, IMB dan alih fungsi perlu mendapatkan kejelasan dari pemerintah. IMB seharusnya memiliki sertifikat. Sedangkan alih fungsi lahan 16 persen harus melibatkan DPRD untuk membuat Perda khusus,” tegas Kawalo.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan menyakini pemerintah kota bijaksana dalam menanggapi persoalan menyangkut Youth Center. Selain itu, walikota dan wakil walikota sendiri memiliki tujuan positif yang dicederai bawahannya.
“Sampai saat ini saya sangat yakin pemerintah tetap kosisten dalam penerapan aturan. Hanya saja, kinerja buruk bawahan, merusak keseriusan walikota dan wakil walikota dalam penerapan aturan yang berlaku. Perlu adanya evaluasi dan langkah tegas dari kepala daerah,” tandasnya. (leriandokambey)