Minta Telusuri Maney Politic Pilhut Lopana Satu
AMURANG – Janji pendukung Ronny Takatawi, calon Hukum Tua Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur yang tidak menerima hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lopana Satu, terbukti. Sekitar ratusan pendukung benar-benar turun melakukan demo damai yang diawali di Kantor Kecamatan Amurang Timur dilanjutkan ke Pemkab Minsel hingga ke gedung DPRD Minsel, di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, Rabu (7/09) tadi.
Pantauan wartawan media ini, arak-arakan kendaraan truk yang ditumpangi pendukung Takatawi berorasi di tiga lokasi tersebut dan terakhir di kantor DPRD Minsel. Mereka diterima salah satu anggota DPRD Minsel dari Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum, Ir Philipus Ato Liwu di ruang kerjanya. Pendemo menyampaikan tidak menerima hasil Pilhut Desa Lopana Satu. Karena dinilai sarat money politic. Selain itu mereka juga mempertanyakan sembilan suara yang tidak diketahui rimbanya.
Sesuai petunjuk Komisi I, bahwa hanya 6 utusan pendemo yang masuk, diantaranya Jantje Somba, Manase Parengkuan, dan Set Tampongilang sempat menyinggung ketidakseriusan para wakil rakyat mendengar aspirasi mereka.
‘’Pasalnya sejak tanggal 28 Agustus kami mengirim surat ke komisi I. Namun belum ada tanggapan, kami pun datang tanggal 5 September. Dalam surat itu telah dibeberkan bukti penyimpangan dan penolakan 442 warga setempat yang telah bertanda tangan menolak hasil pilhut belum juga ditindak lanjuti,’’ ujar Somba.
Lanjut Somba, “kami datang kesini akibat belum ada tindak lanjut aspirasi kami. Untuk itu kami meminta penegasan dari wakil rakyat terhormat agar menindak lanjutinya. Entah itu salah atau benar harusnya diperjuangkan. Supaya, para wakil rakyat dipercaya warga,’’ kata Somba yang dibenarkan Manase dan Tampongilan.
“Demo damai yang kami lakukan disini, karena jelas-jelas pilhut Desa Lopana Satu banyak penyimpangan. Lihat saja Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 920 pemilih itu tidak jelas. Sebab ada banyak warga yang dengan tidak diketahui tercantum atau tidak mereka panggil dan melakukan pencoblosan. ‘’Bukan itu saja, saat pencoblosan para saksi tidak dibekali bahkan tidak diijinkan menggunakan alat tulis menulis. Parahnya lagi, usai pencobloan panitia dan perangkat setempat langsung mengerubungi kotak suara. Tanpa diijinkan kami untuk melihat dari dekat dan tidak melalui penghitungan. Kami juga pertanyakan oknum PNS Decky Kani dari BPM-PD yang menyampaikan tidak sesuai UU,’’ tegas Tampongilang dengan nada keras.
Sementara itu, Ato Liwu satu-satunya anggota DPRD dari Komisi I yang menerima para pendemo tersebut. Pihaknya akan menindak lanjuti rencana awal untuk memanggil instansi terkait BPMPD Minsel untuk dimintai klarifikasi perihal tersebut. “Saya juga memohon maaf atas ketidakhadiran sejumlah anggota dewan khusus Komisi I sekaligus kurang merespon surat yang diberikan diatas,” ujar Liwu.
Dia juga berpesan sekaligus meyakinkan warga Lopana Satu bahwa akan memperjuangkan aspirasi mereka, “saya siap mempertaruhkan jabatan selaku wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi kalian,” sebutnya dengan suara keras pula dan langsung mendapat aplaus dari utusan pendemo.
Sementara itu, demo damai menolak pilhut Desa Lopana Satu yang dilakukan salah satu pendukung calon Ronny Takatawi yang tidak menerima. Sebelumnya menyambangi kantor Pemkab Minsel dan diterima oleh Asisten I Drs Danny Rindengan. Rindengan sendiri mengaku bahwa pemilihan sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. ‘’Meski pun demikian semua aspirasi akan kami tampung dan melakukan kajian, ‘’pungkas Rindengan.
Diketahui peraih suara terbanyak di Pilhut Desa Lopana Satu 19 Agustus 2011 lalu yakni Ir Arie Sumarab dengan 430 suara. (ape)