Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi utara (Sulut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 serta pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut, di ruang Paripurna DPRD, Selasa (22/9/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen yang memerintahkan Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Glady Kawatu untuk membacakan Surat masuk mengawali Rapat Paripurna tersebut.
Pada tapat Paripurna tersebut, Andi Silangen juga memberikan kesempatan kepada 5 Fraksi DPRD Sulut untuk menyampaikan pandangan umum fraksi yang dimulai dengan Fraksi PDI Perjuangan, berturut-turut hingga Fraksi Partai Nyiur Melambai.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022 dinilai perlu, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Serta sekaligus tanggapan Gubernur Sulut terhadap pemandangan umum Fraksi.
Menariknya, dari 5 Fraksi DPRD, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian serius pada lembaga-lembaga keagamaan di Sulut yang harus di tindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan James Tuuk dalam Pemandangan umum fraksi menyebutkan bahwa, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar usulan dana hibah untuk lembaga-lembaga keagamaan diberikan atas dasar kuantitas dan kualitas kegiatan.
“Sehingga nilai hibahnya proporsional sesuai dengan kebutuhan pembiayaan kegiatan” ungkap James Tuuk.
Lanjut James, pemberian dan penentuan nilai besaran rekomendasi dilakukan secara proporsional dan berkeadilan dengan tetap berpegang teguh pada regulasi.
“Serta memperhatikan program-program prioritas,” tegas James.
(Erdysep Dirangga)