Rakorev Pemprov Bahas Pengelolahan Keuangan
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut. Dalam Rakorev kali ini dibahas evaluasi penyerapan anggaran di Kabupaten/Kota dan Provinsi, salah satunya adalah bagaimana pengelolahan keuangan sesuai ketentuan.
“Tender itu wajib kita lakukan karena pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan BPK-RI tahu dan sudah dibeitahu dan memahami aturan-aturan ini dan kita selalu dikontrol, diawasi jangan sampai terjadi pelanggaran terhadap aturan. Nah, intinya jangan sampai bertumpuk anggaran pada akhir triwulan ke empat, kalau bertumpuk tidak sehat pada keuangan negara kita dan daerah,” ujar Gubernur Sulut SH Sarundajang.
Bahkan menurut Sarundajang, masih didapatinya daerah Kabupaten/Kota yang mencairkan dana pada hal proyek belum selesai.
“Takut karena tidak mencapai target, dana diambil dulu baru penyelesaian proyek padahal lewat lagi bulan Januari. Ini sangat disesali mengapa masih terjadi hal itu, sehingga pejabatnya berurusan bahkan hingga kepengadilan. Hal ini jangan sampai terjadi,” terang Sarundajang yang juga Ketua Umum AIPI
Hadir dalam Rakorev tersebut para Bupati/Walikota se Sulut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan SKPD Provinsi serta para pejabat terkait lainnya. (Jrp)
Rakorev Pemprov Bahas Pengelolahan Keuangan
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut. Dalam Rakorev kali ini dibahas evaluasi penyerapan anggaran di Kabupaten/Kota dan Provinsi, salah satunya adalah bagaimana pengelolahan keuangan sesuai ketentuan.
“Tender itu wajib kita lakukan karena pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan BPK-RI tahu dan sudah dibeitahu dan memahami aturan-aturan ini dan kita selalu dikontrol, diawasi jangan sampai terjadi pelanggaran terhadap aturan. Nah, intinya jangan sampai bertumpuk anggaran pada akhir triwulan ke empat, kalau bertumpuk tidak sehat pada keuangan negara kita dan daerah,” ujar Gubernur Sulut SH Sarundajang.
Bahkan menurut Sarundajang, masih didapatinya daerah Kabupaten/Kota yang mencairkan dana pada hal proyek belum selesai.
“Takut karena tidak mencapai target, dana diambil dulu baru penyelesaian proyek padahal lewat lagi bulan Januari. Ini sangat disesali mengapa masih terjadi hal itu, sehingga pejabatnya berurusan bahkan hingga kepengadilan. Hal ini jangan sampai terjadi,” terang Sarundajang yang juga Ketua Umum AIPI
Hadir dalam Rakorev tersebut para Bupati/Walikota se Sulut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan SKPD Provinsi serta para pejabat terkait lainnya. (Jrp)