Manado – Dalam rangka pembinaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Maka Setiap Pimpinan DPRD/Kabupaten/Kota menugaskan dua orang anggota DPRD, dan satu orang setwan sebagai perwakilan.
Sekertaris DPRD Kota Manado, Michael Tandirureng, mengatakan bahwa Pimpinan Dewan akan menggikuti materi pertemuan mengenai PP No 12 tahun 2017 tentang Binwas penyelenggaraan Pemda, PP No 17 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD, arah kebijakan revisi PP No 3 tahun 2017 tentang LPPD, LKPJ, KDH kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat serta Kemendagri No 29 tahun 2016 tentang pedoman PDLN bagi ASN Kemendagri dan Pemda, KDH dan WKDH Pimpinan dan anggota DPRD.
“Ketua Dewan Nortjce Van Bone akan mengikuti sosialisasi dari Mendagri,” Kata Michael Tandirureng kepada BeritaManado.com, Selasa (22/2017).
Diketahui pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu sampai Jumat, (23-25/8/2017) di Hotel Santika Premiere Jl. Hayam Wuruk No. 125 Mangga Besar, Jakarta. (Yohanes Tumengkol)