Amurang—Kabupaten Minahasa Selatan disebut sebagai pilot project e-KTP bersamaan dengan Kota Manado dan Kabupaten Minahasa. Sayangnya, Kota Manado dan Minahasa dari total perekaman data e-KTP sudah direalisasikan. Namun demikian, tidak untuk Minsel sendiri.
‘’Nah, diduga PT Sucofindo sebagai pemenang tender atau pihak ketiga terkait program Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) ini. Maka, dugaan diatas justru PT Sucofindo telah menganaktirikan Minsel,’’ ujar beberapa warga Minsel yang mengaku kecewa dengan PT Sucofindo.
Namun demikian, Pemkab Minsel juga dituntut harus segera merealisasikan apa saja yang sudah ada. Sebab, warga Minsel sangat merindukan adanya e-KTP. Lagipula, rata-rata warga Minsel ingin segera menggunakannya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minsel, Jimmy Tamon SE membenarkan hal itu. ‘’Tetapi, kalau sebut dianaktirikan mungkin tidak. Sebab, pembuatan e-KTP tak hanya Minsel. Ini berlaku di seluruh Indonesia,’’ kata Tamon.
Memang demikian, untuk memulai pembagian atau realisasi e-KTP. Fisik peralatan harus terkoneksi servernya dengan Kemendagri. Bagaimana pun, servernya harus terkoneksi..
‘’Memang, pihak PT Sucofindo harus melakukan pelatihan kepada teknisinya. Sebab, e-KTP multi fungsi,” tambahnya. Diakuinya lagi, bahwa sudah beberapa kali pihaknya menghubungi PT Sucofindo di Jakarta tidak juga bertemu. Bahkan, sudah melakukan kontak berkali-kali. Sayangnya tidak bisa tersambung. (and)