Papan Proyek Jalan Masuk Kemenag Minsel dikerjakan CV Cimpegvido (foto beritamanad0)
AMURANG—Pekerjaan proyek jalan masuk dan keluar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Selatan di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat dipertanyakan. Pasalnya, proyek berbandrol Rp477.559.000 tersebut kurang jelas. Selain itu, proyek yang dikerjakan CV Cimpegvido dari Manado tersebut kuat dugaan sarat KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Lebih para lagi, pekerjaan yang hanya 90 hari kalender itu hingga kini belum selesai.
Sekretaris LSM Komisi Pemantau Aset dan Keuangan Negara (Kompaskn) Minsel, Sonny Sariowan saat menghubungi beritamanado, Minggu (4/9) pukul 13.00 Wita mengatakan, bahwa proyek jalan masuk dan keluar di Kemenag Minsel kurang jelas.
‘’Ya, kami melakukan penyelidikan bahwa proyek tersebut ca’beres. Selain itu, proyek yang kuat dugaan sarat dengan KKN. Atau lebih jelas bahwa pekerjaan itu dilakukan oleh kemenakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Minsel Sintje Sual, S.PAK,’’ ujar Sariowan.
Lanjut Sariowan, bahwa proyek jalan masuk dan keluar di Kemenag Minsel harus diusut. ‘’Saya tegaskan perang terhadap proyek di Kemenag Minsel,” tambahnya.
Sariowan meminta Inspektorat Kanwil Kemenag Provinsi Sulut harus turun dan memeriksa pekerjaannya. ‘’Lebih para lagi, proyek diatas tidak sesuai. Yaitu, hanya menggunakan besi 10 mm dan 6 mm. Padahal, harus menggunakan besi 16 mm. Namun pada kenyataannya, kontraktor yang tak lain adalah kemenakan Kemenag Minsel itu hanya memakai besi 10 dan 6 mm,’’ tegasnya.
Kata Sariowan lagi, bahwa ada kongkalikong antara Pimpro Kemenag Minsel tersebut. ‘’Sekali lagi, LSM KOMPASKN Minsel akan menyelidiki terus perkembangan proyek ini. Bahkan, berjanji semua proyek yang ada di Minsel akan ditelusuri. Tak hanya proyek jalan masuk dan keluar di Kemenag Minsel. Yang namanya proyek di Minsel akan diangkat,’’ tukas Sariowan dengan nada keras.
Ditambahkannya, kenapa justru proyek dimaksud belum selesai. Padahal, pekerjaannya dimulai 3 Mei lalu. Harusnya, selang 90 hari kalender proyek itu sudah tuntas. ‘’Namun, kenapa pula belum selesai. Ada apa ini! Kenapa belum selesai, ataukah karena kemenakan Kemenag Minsel yang mengerjakannya. Maka, ada toleransi Kepala Kantor Kemenag Minsel Sintje Sual, S.PAK. Bagi kami, LSM yang saya pimpin ini akan mengusut secara tuntas dan bila ada penyimpangan akan langsung kerana hukum,’’ pungkasnya. (ape)