Manado – Terkait sikap arogansi termasuk dugaan penamparan yang dilakukan istri Jenderal bintang 1 inisial JW terhadap petugas AVSEC Bandara Sam Ratulangi Manado inisial EW pada Rabu (5/7/2017) kemarin, maka pihak Bandara Sam Ratulangi, Kamis (6/7/2017) pagi di ruang Manguni Kantor Angkasa Pura 1 melaksanakan jumpa pers guna memberikan pernyataan resminya.
General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Erik Susanto mengatakan, dengan adanya jumpa pers diharapkan pemberitaan yang berkembang di masyarakat tidak simpang siur sehingga bisa jadi pembelajaran bagi siapapun terutama soal aturan yang berlaku di Bandara sesuai dengan Undang-undang.
“Sesuai UU, AVSEC punya kewenangan untuk memeriksa penumpang dan barang. Terkait peristiwa kemarin memang benar terjadi penamparan terhadap petugas AVSEC karena yang bersangkutan tidak berkenan melepas jam tangannya saat memasuki pemeriksaan X-Ray. Terkait hal tersebut, kami sudah mengambil tindakan karena apabila ada tindakan yang mengganggu penerbangan, maka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Erik.
Lanjutnya, insiden tersebut memiliki unsur pidana sehingga pihak Bandara Sam Ratulangi telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bandara sehingga meski yang bersangkutan telah kembali ke Jakarta tapi proses hukum tetap berjalan.
“Untuk investigasi dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sedangkan untuk korban yang adalah anggota kami, kami tetap akan melakukan pendampingan penuh dan total kepada anggota kami sampai masalah selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Otoritas bandara udara wilayah VIII Manado A Widyo mengapresiasi kinerja kepada petugas AVSEC yang telah melaksanakan tugasnya secara profesional, sesuai prosedur dan aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan penerbangan.
“Kami pun mohon kepada masyarakat atau calon penumpang untuk kooperatif dan mengikuti aturan yang ada. Saya kira aturan atau hukum tidak mengenal siapa, semua berlaku sama tidak memandang buluh apa pejabat atau siapa,” kata Widyo.
Kepastian serupa pun disampaikan Manager Security R Bambang Triyono kepada BeritaManado.com, dimana anggotanya hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apa yang dilakukan oleh anggota kami sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua yang mengandung metal detector memang harus melewati pemeriksaan X-Ray karena menyangkut keselamatan penerbangan. Itu yang perlu dipahami kita semua,” ucap Bambang. (srisurya)
Manado – Terkait sikap arogansi termasuk dugaan penamparan yang dilakukan istri Jenderal bintang 1 inisial JW terhadap petugas AVSEC Bandara Sam Ratulangi Manado inisial EW pada Rabu (5/7/2017) kemarin, maka pihak Bandara Sam Ratulangi, Kamis (6/7/2017) pagi di ruang Manguni Kantor Angkasa Pura 1 melaksanakan jumpa pers guna memberikan pernyataan resminya.
General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Erik Susanto mengatakan, dengan adanya jumpa pers diharapkan pemberitaan yang berkembang di masyarakat tidak simpang siur sehingga bisa jadi pembelajaran bagi siapapun terutama soal aturan yang berlaku di Bandara sesuai dengan Undang-undang.
“Sesuai UU, AVSEC punya kewenangan untuk memeriksa penumpang dan barang. Terkait peristiwa kemarin memang benar terjadi penamparan terhadap petugas AVSEC karena yang bersangkutan tidak berkenan melepas jam tangannya saat memasuki pemeriksaan X-Ray. Terkait hal tersebut, kami sudah mengambil tindakan karena apabila ada tindakan yang mengganggu penerbangan, maka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Erik.
Lanjutnya, insiden tersebut memiliki unsur pidana sehingga pihak Bandara Sam Ratulangi telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bandara sehingga meski yang bersangkutan telah kembali ke Jakarta tapi proses hukum tetap berjalan.
“Untuk investigasi dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sedangkan untuk korban yang adalah anggota kami, kami tetap akan melakukan pendampingan penuh dan total kepada anggota kami sampai masalah selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Otoritas bandara udara wilayah VIII Manado A Widyo mengapresiasi kinerja kepada petugas AVSEC yang telah melaksanakan tugasnya secara profesional, sesuai prosedur dan aturan yang berlaku demi kenyamanan dan keamanan penerbangan.
“Kami pun mohon kepada masyarakat atau calon penumpang untuk kooperatif dan mengikuti aturan yang ada. Saya kira aturan atau hukum tidak mengenal siapa, semua berlaku sama tidak memandang buluh apa pejabat atau siapa,” kata Widyo.
Kepastian serupa pun disampaikan Manager Security R Bambang Triyono kepada BeritaManado.com, dimana anggotanya hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apa yang dilakukan oleh anggota kami sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua yang mengandung metal detector memang harus melewati pemeriksaan X-Ray karena menyangkut keselamatan penerbangan. Itu yang perlu dipahami kita semua,” ucap Bambang. (srisurya)