Watutumou – Masalah unik terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, di hari pelaksanaan Pilcaleg 2014 pada 9 April 2014.
Dari sumber yang diterima beritamanado.com, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat ‘adu taji’ dengan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di bawah naungan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Saat itu, anggota PPL sedang menjalankan tugasnya, setiba dilokasi TPS, ia memintakan formulir Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS.
Sayangnya, permintaan PPL itu walau dikasih pihak PPS, namun ‘adu taji’ terlihat saat pihak PPS menanyakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota PPL untuk diperlihatkan pada PPS.
“Kejadian ini sangat disayangkan, apalagi PPL saat bertugas mengenakan seragam tugas. Ada unsur tidak menghargai dari PPS pada PPL,” ujar sumber yang juga masyarakat di Desa Watutumou pada beritamanado.com
Dijelaskan sumber, bila PPS arogan menanyakan SK dari PPL, apakah PPS juga bisa menunjukan SK mereka. “Sepertinya pihak PPS tak ikut bimtek, saat ada PPL bertugas masih menanyakan SK,” tandas sumber. (robintanauma)