Langowan – Populasi hewan anjing di Kota Langowan bisa mengancam kenyamanan di Kota Langowan. Setidaknya ada dua hal yang harus menjadi perhatian serius baik pemerintah maupun masyarakat pemilik hewan anjing tersebut. Pertama yaitu potensi penyebaran virus rabies melalui gigitan. Sedangkan kedua adalah penyebaran kotorannya baik di jalan protokol maupun jalan desa.
Pantauan BeritaManado, baik di jalan protokol maupun lorong-lorong di beberapa desa, ada begitu banyak anjing berkeliaran. Tak hanya itu, yang paling menonjol adalah kotorannya tersebar dimana-mana. Hal itu membuat warga masyarakat yang hendak beraktivitas di luar rumah harus berjalan ekstra hati-hati, jangan sampai terinjak ‘ranjau darat’.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Langowan Timur Refrans Ruauw kepada BeritaManado, Jumat (23/5/2014) kemarin mengatakan akan menggelar pertemuan dengan masyarakat untuk membahas hal tersebut, kendati hal serupa sudah pernah dibahas dalam berbagai pertemuan rapat koordinasi kecamatan.
“Hal ini memang tidak bisa dipandang sepele. Untuk itu secepatnya akan ditindaklanjuti. Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk memelihara hewan ternak. Hanya saja perlu diatur agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat pejalan kaki,” ungkap Ruauw. (frangkiwullur)