JAKARTA – Sembilan orang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus penusukan dan penganiayaan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Ciketing Bekasi.
“Kami telah menangkap sembilan orang tersangka, kami lakukan tindakan tegas terhadap mereka dan semua akan diproses” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Timur Pradopo, kepada media di Jakarta.
Menurut Pradopo, pemimpin kelompok ini bernama Ade. Polisi awalnya menangkap Ade di Bogor pada Minggu malam, kemudian selanjutnya menagkap para tersangka lain.
JAKARTA – Sembilan orang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus penusukan dan penganiayaan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Ciketing Bekasi.
“Kami telah menangkap sembilan orang tersangka, kami lakukan tindakan tegas terhadap mereka dan semua akan diproses” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Timur Pradopo, kepada media di Jakarta.
Menurut Pradopo, pemimpin kelompok ini bernama Ade. Polisi awalnya menangkap Ade di Bogor pada Minggu malam, kemudian selanjutnya menagkap para tersangka lain.