TOMOHON – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Wailan, Kota Tomohon, yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 13 September, diundur pada 21 September 2010.
Dikatakan Ketua KPU Tomohon, Joudy Sangary, saat hearing dengan Komisi A dan Pimpinan Dekot Tomohon, perihal kesiapan KPU melaksanakan PSU tanggal 21 September mendatang sekaligus perhitungan ulang hasil Pemilukada Tomohon lalu.
“PSU Wailan 21 September sudah pasti, tidak bisa ditawar-tawar lagi, tahapannya segera dimulai,” kata Sangary.
Sementara soal dana PSU Wailan yang dianggarkan Rp 125, 3 juta, menurut salah-satu anggotanya, Maritje Terok tidak ada masalah karena KPU Tomohon masih memiliki sisa dana Rp 200 juta.
TOMOHON – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Wailan, Kota Tomohon, yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 13 September, diundur pada 21 September 2010.
Dikatakan Ketua KPU Tomohon, Joudy Sangary, saat hearing dengan Komisi A dan Pimpinan Dekot Tomohon, perihal kesiapan KPU melaksanakan PSU tanggal 21 September mendatang sekaligus perhitungan ulang hasil Pemilukada Tomohon lalu.
“PSU Wailan 21 September sudah pasti, tidak bisa ditawar-tawar lagi, tahapannya segera dimulai,” kata Sangary.
Sementara soal dana PSU Wailan yang dianggarkan Rp 125, 3 juta, menurut salah-satu anggotanya, Maritje Terok tidak ada masalah karena KPU Tomohon masih memiliki sisa dana Rp 200 juta.