PNS Kota Manado (foto Beritamanado)
Manado – Wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang menghimbau, agar bakal calon dari unsur petahana, sebutan untuk pejabat yang lagi menduduki kursi kepala daerah yang ikut bertarung pada Pilkada untuk tidak menggerahkan PNS sebagai mesin politik.
“Saya menghimbau agar pejabat yang ingin ikut Pilkada untuk tidak menggerakkan infrastruktur pemerintah. Karena jika demikian, itu sudah bertentangan dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara nomor 5 tahun 2014 yang dituntut harus netral,” kata Sualang.
Lanjutnya, DPRD akan terus mengingatkan kepala daerah yang berkeinginan ikut Pilkada agar tidak mempergunakan infrastruktur pemerintahan ketika sudah menjadi kandidat ketika dicalonkan.
“Untuk informasi tentang pengerahan PNS, selagi tidak terbukti melakukan mobilisasi massa PNS itu tidak melanggar hukum. Tapi pendapat saya, PNS sangat kritis sekarang dan mereka tahu siapa yang layak memimpin,” ujarnya.
Ia pun menuding, bilamana terdapat PNS ikut berperan aktif dalam menggalang dukungan untuk calon dari unsur petahana tersebut, maka hal itu merupakan cara agar mendapatkan jabatan.
“Kalau ada PNS yang demikian, saya kira ini merupakan sikap loyal hanya untuk menunjukkan kefanatikan untuk mengharapkan sebuah jabatan. Kita kira masih wajar jika secara pribadi PNS itu mengharapkan jabatan,” tegasnya. (leriandokambey)