Airmadidi – Selain pembengkakan penggunaan meteran listrik, juga ditemukan banyak rumah melakukan penggunaan listrik multi fungsi atau ‘loss strom’ yang tak diberitahukan ke pihak PLN.
Hal ini dikatakan Dicky Mogot, Pimpinan PLN Rayon Airmadidi dalam hearing atau dengar pendapat bersama dewan dan pemkab Minut, Senin pekan lalu.
Menurut Mogot, listrik multi guna atau ‘loss strom’ dilakukan saat ada kegiatan atau acara, karena membutuhkan daya listrik yang cukup besar.
“Listrik multi guna harus dilaporkan, karena ada biayanya Rp 140 ribu per harinya,” kata Mogot.
Sehingga diharapkannya kepada pelanggan dan melalui pemerintah dalam hal ini hukum tua dan camat, agar bisa melaporkan ke pihak PLN jikalau ada acara di wilayahnya.
“Semester ini, ada 26 kali pemakaian listrik multi guna di wilayah Minut, sementara kegiatan acara pesta setiap harinya ada,” ujar Mogot.
Dikatakan Mogot, pihaknya juga sudah menyurat secara resmi ke camat dan hukum tua, apabila ada acara atau pesta di laporkan ke pihak PLN. Dimana PLN Rayon Airmadidi terdaftar 38 ribu pelanggan. (robin tanauma)