Minut, BeritaManado.com – Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 58/ PL.01.1-Kpts/03/KPU/II/2018, sehingga meloloskan PKPI menjadi partai ke-20 peserta Pemilihan Umum (Pemilu), disambut penuh syukur pimpinan dan anggota PKPI Minahasa Utara (Minut).
Ketua PKPI Minut Denny Sompie SE mengatakan siap memenangkan PKPI dalam perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Minut.
“Puji Tuhan akhirnya bisa ikut Pemilu juga. Kami akan siap memenangkan garuda merah putih di tanah Minahasa Utara,” ujar Sompie yang juga Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia (RKI) DPRD Minut.
Tidak hanya Denny Sompie, anggota DPRD Minut Wellem Katuuk dan Jouke Karuntu juga ikut bersyukur.
“Makasi Tuhan, indah pada waktunya, jayalah PKPI,” ujar keduanya.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 58/ PL.01.1-Kpts/03/KPU/II/2018, sehingga meloloskan PKPI menjadi partai ke-20 peserta Pemilihan Umum (Pemilu), disambut penuh syukur pimpinan dan anggota PKPI Minahasa Utara (Minut).
Ketua PKPI Minut Denny Sompie SE mengatakan siap memenangkan PKPI dalam perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Minut.
“Puji Tuhan akhirnya bisa ikut Pemilu juga. Kami akan siap memenangkan garuda merah putih di tanah Minahasa Utara,” ujar Sompie yang juga Ketua Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia (RKI) DPRD Minut.
Tidak hanya Denny Sompie, anggota DPRD Minut Wellem Katuuk dan Jouke Karuntu juga ikut bersyukur.
“Makasi Tuhan, indah pada waktunya, jayalah PKPI,” ujar keduanya.
(Finda Muhtar)