Manado – Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, menunda penyaluran beras untuk keluarga miskin jatah Juni-Juli 2012 karena data rumah tangga sasaran belum lengkap. “Kami terpaksa menunda penyaluran Raskin bagi RTS di Manado, karena datanya belum lengkap,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Manado, Pingkan Sinjal, Senin (31/7).
Sinjal mengatakan, hingga akhir bulan ini, hasil verifiasi data dari para lurah dan camat belum juga dimasukan ke bagian perekonomian Pemkot Manad, sehingga berapa pastinya yang akan menerima belum jelas. “Sesuai laporan terakhir yang kami terima, data penerima Raskin di Manado, masih dalam verifikasi para camat dan lurah, untuk memastikan benar-benar jumlah para penerima tersebut,” kata Sinjal.
Sinjal menyebutkan, verifikasi tersebut sangat penting dilakukan, mengingat dalam rentang waktu hampir tujuh bulan setelah survey Badan Pusat Statik (BPS) selesai melakukan, ada kemungkinan para penerima tersebut kondisi perekonomiannya sudah lebih baik dari sebelumnya. Ia mengatakan, karena data hasil verifikasi belum masuk, maka nanti kalau sudah dilaporkan secara resmi, maka para penerima akan menerima rapelan untuk Juni sampai Juli atau Agustus, mengingat keterlambatan tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara nomor 500 tanggal 1 Juni 2012, jumlah penerima Raskin di Manado bertambah dari 9.933 RTS menjadi 16.496 sesuai dengan jumlah penduduk miskin di Manado. RTS ini akan mulai menerima raskin pada periode Juni sampai Desember 2012, di mana setiap RTS penerima mendapatkan jatah 15 kilogram beras dengan harga Rp1.600 per kg.(den)
Manado – Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, menunda penyaluran beras untuk keluarga miskin jatah Juni-Juli 2012 karena data rumah tangga sasaran belum lengkap. “Kami terpaksa menunda penyaluran Raskin bagi RTS di Manado, karena datanya belum lengkap,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Manado, Pingkan Sinjal, Senin (31/7).
Sinjal mengatakan, hingga akhir bulan ini, hasil verifiasi data dari para lurah dan camat belum juga dimasukan ke bagian perekonomian Pemkot Manad, sehingga berapa pastinya yang akan menerima belum jelas. “Sesuai laporan terakhir yang kami terima, data penerima Raskin di Manado, masih dalam verifikasi para camat dan lurah, untuk memastikan benar-benar jumlah para penerima tersebut,” kata Sinjal.
Sinjal menyebutkan, verifikasi tersebut sangat penting dilakukan, mengingat dalam rentang waktu hampir tujuh bulan setelah survey Badan Pusat Statik (BPS) selesai melakukan, ada kemungkinan para penerima tersebut kondisi perekonomiannya sudah lebih baik dari sebelumnya. Ia mengatakan, karena data hasil verifikasi belum masuk, maka nanti kalau sudah dilaporkan secara resmi, maka para penerima akan menerima rapelan untuk Juni sampai Juli atau Agustus, mengingat keterlambatan tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara nomor 500 tanggal 1 Juni 2012, jumlah penerima Raskin di Manado bertambah dari 9.933 RTS menjadi 16.496 sesuai dengan jumlah penduduk miskin di Manado. RTS ini akan mulai menerima raskin pada periode Juni sampai Desember 2012, di mana setiap RTS penerima mendapatkan jatah 15 kilogram beras dengan harga Rp1.600 per kg.(den)