Tomohon, BeritaManado.com — Pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 telah terlaksana, Jumat (4/8/2020) sampai Minggu (6/8/2020), di Kantor KPU Kota Tomohon.
Diketahui, hari pertama yang datang mendaftar adalah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang diutus oleh Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan Demokrat, Jilly Eman-Virgie Baker, yang diterima KPU sekitar pukul 10.00.
Diikuti, Bapaslon yang diutus PDIP dan Gerindra, Caroll Senduk-Wenny Lumentut, diterima KPU sekitar pukul 14.45.
Hari kedua, yang mendaftar adalah Bapaslon yang maju jalur perseorangan, Robert Pelealu-Franciskus Soekirno, diterima KPU sekitar pukul 14.30.
Hari ketiga, tidak ada lagi yang datang mendaftar hingga ditutup pukul 24.00 oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut, didampingi Komisioner lainnya.
Sesuai tahapan selanjutnya, KPU Tomohon membuka kotak tanggapan masyarakat hingga, Selasa (8/9/2020), pukul 24.00.
Komisioner Divisi Pengawasan, Stenly Kowaas, kepada BeritaManado.com, mengatakan sampai ditutupnya tahapan tanggapan masyarakat, tidak ada yang memasukan.
“Tidak ada tanggapan masyarakat. Kotak tanggapan kosong, baik yang untuk Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota-Wakil Wali Kota,” ujarnya.
(Dedy Dagomes)