Tomohon – Langkah Partai Golkar untuk kembali berkuasa di Kota Tomohon sepertinya terbuka lebar pasca penetapan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh anggota DPR RI, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Dengan mengoleksi tujuh dari total 20 kursi anggota legislatif hasil Pemilu April lalu, partai yang kini dipimpin Jimmy Eman SE Ak yang juga Walikota Tomohon berarti tinggal membutuhkan empat suara lagi untuk memenangkan Pilkada yang kemungkinan akan diselenggarakan pada tahun 2015 mendatang.
Kendati demikian, partai yang identik dengan warna kuning tetap memiliki pekerjaan rumah untuk bisa membangun komunikasi politik dengan partai lain.
Pasalnya, PDI Perjuangan dengan lima kursi, Partai Demokrat tiga kursi dan Partai Gerindra tiga kursi (ketiganya fraksi utuh, red) memiliki peluang yang sama untuk bisa mengusung calon kepala daerah.
Seperti diketahui, dalam sidang paripurna pembahasan tingkat dua RUU Pilkada di DPR telah usai. Hasilnya DPR menyatakan pilkada akan dilakukan melalui DPRD.
Opsi tersebut diambil melalui mekanisme voting oleh anggota sidang. Dari 361 anggota, 135 memilih pilkada langsung sementara 226 suara memilih lewat DPRD. (ray)
KOMPOSISI ANGGOTA DPRD KOTA TOMOHON PERIODE 2014-2019
Partai Golkar 7 kursi
PDI Perjuangan 5 kursi
Partai Demokrat 3 kursi
Partai Gerindra 3 kursi
Partai Hanura 1 kursi
Partai NasDem 1 kursi