BOROKO, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020 tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bertempat di kantor KPU Bolmut, Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan hasil pleno KPU bersama Bawaslu Bolmut menetapakan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang mencapai 57.671 pemilih.
Hal demikian disampaikan Komisioner KPU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Divisi Perencanan Data dan Informasi, Irfan A Awumbas.
Kepada BeritaManado.com Komisioner KPU Bolmut Irfan A Awumbas pun menjelaskan, dari total DPT 57.671 yang sudah ditetapkan. Dimana, terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 28.203 dan pemilih laki-laki 29.468 dari 6 kecamatan 107 desa dengan 171 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Terima kasih kepada seluruh teman-teman PPK, PPS dan PPDP selaku garda terdepan pejuang demokrasi yang sudah berkerja secara maksimal sehingga mendapatkan DPT yang berkualitas,” kuncinya.
(Nofriandi Van Gobel)