
Amurang—Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Picuan akan dirasakan warga Amurang pada umumnya. Pasalnya, warga Picuan tetap melakukan aktifitas pertambangan diarea yang sudah tersedia tersebut. Bahkan, dengan leluasa warga Picuan melakukan penggalian untuk mendapatkan emas. Tetapi, lebih mengherankan lagi mereka menggunakan mercury dan sianida. Akibatnya, sisa dari penggunaan mercury dana sianida masuk Sungai Ranoyapo.
‘’Ya, itu pasti. Dan sisa pemakaian mercury dan sianida dari PETI tersebut harus dibuang melalui Sungai Ranoyapo. Akibatnya, warga yang ikut mengkonsumsi sungai Ranoyapo melalui PDAM Unit Amurang diperkirahkan akan mengalami bencana. Dan itu pasti, lantas bagaimana sikap pemerintah saat ini,’’ tanya Jendry Mandey, SH pemerhati lingkungan Minsel.
Lain lagi kata Ketua Serikat Buruh Selurh Indonesia (SBSI) Kabupaten Minahasa Selatan, Ferry Paruntu. Bahwa, belakangan ini PETI Picuan mulai beroperasi. ‘’Akan halnya, yang menjadi korban setelah mengkonsumsikan dengan cara menggunakan sungai Ranoyapo dipastikan banyak hal yang terjadi. Seperti, kudis, muntah dan lain sebagainya. Selanjutnya, apa solusi yang diberikan pemerintah atas PETI Picuan,’’ tegas Paruntu.
Sepertinya, baik pertanyaan Mandey maupun Paruntu jelas-jelas ingin mengungkapkan rasa kepedulian atas keselamatan warga Amurang. Sebab, imbas dari penggunaan mercury dan sianida melalui PETI Picuan akan berdampak negatif.
‘’Bagaimana hal diatas akan terjadi selanjutnya. Memang, saat ini belum dirasakan. Dan mungkin, baru 10 atau 20 tahun lamanya akan dirasakan warga Amurang. Bahkan, anak cucu kita lah yang akan merasakannya. Kemudian, bagaimanakah solusi pemerintah terhadap PETI Picuan. Sudahkah hal diatas akan memberi manfaat atas keselamatan warga Amurang secara khusus,’’ ungkap Purukan, lelaki yang tinggal di Elusan Kecamatan Amurang Barat ini. (and)