
Bitung, BeritaManado.com – Tiga orang pria ditangkap Polisi pasca ditemukannya sosok mayat mengapung di perairan perikani Kecamatan Aertembaga, Jumat (19/5/2023).
Ketiga pria itu diduga kuat menjadi biang meninggalnya sosok jenasah pria yang belakang diketahui sering disapa Lingling tanpa memiliki identitas jelas.
Ketiga pria itu menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi adalah VK (25) dan RPH (24) keduanya warga Kecamatan Girian serta DS (24) warga Kecamatan Maesa.
“Ketiganya adalah Anak Buah Kapal atau ABK sama seperti korban. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Girian oleh Tim gabungan Resmob Polsek Aertembaga, Resmob Polsek Maesa dan Resmob Polsek Matuari,” kata Iwan, Sabtu (20/5/2023).
Sesuai pengakuan ketiga pelaku, kata Iwan, kejadian itu bermula disaat mereka berpesta minuman keras (Miras) diatas KM Reifin, Rabu (17/5/2023) dan sudah dalam keadaan mabuk.
“Katanya, yang memulai duluan keributan adalah korban dengan memukul terlebih dahulu salah satu pelaku yakni DS,” katanya.
Korban yang diduga warga Philipin, lanjut Iwan, kemudian dikeroyok bahkan ditikam oleh salah satu pelaku yakni, VK sebelum meloncat dari kapal untuk menyelamatkan diri.
Saat Lingling menceburkan diri ke laut, nahkoda KM Reifin, Aspri Umbaeng, ikut keluar untuk membantu dan membujuk agar kembali naik ke kapal. Namun ajakan itu tidak digubris dan Liling hanya berputar-putar berpegangan di dinding kapal hingga menghilang serta ditemukan mengapung Jumat pagi.
“Ketiga pelaku telah diserahkan ke Polsek Aertembaga bersama barang bukti pisau yang diduga digunakan menikam korban,” katanya.
(abinenobm)