Pembacaan surat masuk oleh Sekwan A.B Mononutu
Manado – Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2014, dilaksanakan, Selasa (7/7/2015). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, didampingi Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.
Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang pada penjelasannya mengatakan,berdasarkan hasil audit BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara terhadap Laporan Keuangan Pemrov Sulut tahun 2014, Pemprov Sulut mampu menghasilkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga semakin memotivasi pemerintah provinsi terus berupaya memicu dan memacu gerak langkah pembangunan daerah demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Utara yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera.
Gubernur Sinyo Harry Sarundajang membacakan laporan pertanggungjawaban APBD 2014 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut StevenKandouw
“Semuanya dibangun secara sinergis dan peran aktif, sumbangsih positif segenap komponen anak bangsa termasuk didalamnya anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam fungsi kontrol terhadap implementasi kebijakan dan program kerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Secara khusus atas nama pemerintah dan segarap rakyat Sulawesi Utara memberikan penghargaan yang tinggi terhadap institusi DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan sinergitasnya serta peran aktif semuanya dapat terwujud. Saya bangga bahwa DPRD secara konstruktif memberikan penguatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan DPRD memposisikan diri sebagai pilar penyangga konstruksi negara di daerah khususnya pengelolaan keuangan negara sehingga proses perencanaan penyusunan APBD tahun anggaran 2014 mampu teraktualisasi dengan baik”, ujar Sarundajang.
Anggota Deprov Jems Tuuk
Secara garis besar Sarundajang memberikan gambaran substansi materi Ranperda tentang Laporan Keuangan tahun anggaran 2014 sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah. Dianggarkan Rp.2.380.357.877.028, realisasi Rp.2.320.810.782.597, atau 97,50 persen.
B. Belanja Daerah. Dianggarakan Rp.2.579.764.121.333, realisasi Rp.2.229.484.466.963, atau 86,42 persen.
Dengan rincian:
1. Belanja Tidak Langsung. Dianggarkan Rp.1.287.166.446.032, realisasi Rp.1.141.016.761.807, atau 88,65 persen.
2. Belanja Langsung. Dianggarkan Rp.1.292.597.675.301, realisasi Rp.1.088.467.705.156, atau 84,21 persen.
Jajaran SKPD
C. Pembiayaan.
1. Komponen pembiayaan penerimaan daerah dianggarkan Rp.249.460.244.350, realisasi Rp.249.382.344.350, atau 99,99 persen.
2. Komponen pembiayaan pengeluaran daerah. Dianggarkan Rp.50.000.000.000, realisasi Rp.50.000.000.000, atau 100 persen.
Jelas Sarundajang, kesemuanya dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektifitas pelaksanaa anggaran, karena itu proses pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal dan eksternal telah dilaksanakan untuk melengkapi proses manajemen pengelolaan keuangan, namun meskipun demikian secara jujur dan terbuka harus diakui bahwa APBD 2014 belum sepenuhnya mengakomidir seluruh aspirasi dan keinginan segenap komponen masyarakat Sulut karena pemerintah diperhadapkan dengan kondisi keterbatasan anggaran.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
“Hal inilah yang melatarbelakangi kesungguhan komitmen kami untuk terus menata keuangan daerah di tahun-tahun mendatang yang bermuara bagi kepentingan rakyat”, tukas Sarundajang.
Rapat paripurna dihadiri jajaran eksekutif Pemprov Sulut, SKPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perkalilan BI dan beberapa tokoh masyarakat. (jerrypalohoon)
Affan Mokodongan
Sarundajang jabat-tangan dengan Kadis Pendidikan Asiano Gemmy Kawatu
Pembacaan surat masuk oleh Sekwan A.B Mononutu
Manado – Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2014, dilaksanakan, Selasa (7/7/2015). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, didampingi Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.
Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang pada penjelasannya mengatakan,berdasarkan hasil audit BPK-RI perwakilan Sulawesi Utara terhadap Laporan Keuangan Pemrov Sulut tahun 2014, Pemprov Sulut mampu menghasilkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga semakin memotivasi pemerintah provinsi terus berupaya memicu dan memacu gerak langkah pembangunan daerah demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Utara yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera.
Gubernur Sinyo Harry Sarundajang membacakan laporan pertanggungjawaban APBD 2014 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut StevenKandouw
“Semuanya dibangun secara sinergis dan peran aktif, sumbangsih positif segenap komponen anak bangsa termasuk didalamnya anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam fungsi kontrol terhadap implementasi kebijakan dan program kerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Secara khusus atas nama pemerintah dan segarap rakyat Sulawesi Utara memberikan penghargaan yang tinggi terhadap institusi DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan sinergitasnya serta peran aktif semuanya dapat terwujud. Saya bangga bahwa DPRD secara konstruktif memberikan penguatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan DPRD memposisikan diri sebagai pilar penyangga konstruksi negara di daerah khususnya pengelolaan keuangan negara sehingga proses perencanaan penyusunan APBD tahun anggaran 2014 mampu teraktualisasi dengan baik”, ujar Sarundajang.
Anggota Deprov Jems Tuuk
Secara garis besar Sarundajang memberikan gambaran substansi materi Ranperda tentang Laporan Keuangan tahun anggaran 2014 sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah. Dianggarkan Rp.2.380.357.877.028, realisasi Rp.2.320.810.782.597, atau 97,50 persen.
B. Belanja Daerah. Dianggarakan Rp.2.579.764.121.333, realisasi Rp.2.229.484.466.963, atau 86,42 persen.
Dengan rincian:
1. Belanja Tidak Langsung. Dianggarkan Rp.1.287.166.446.032, realisasi Rp.1.141.016.761.807, atau 88,65 persen.
2. Belanja Langsung. Dianggarkan Rp.1.292.597.675.301, realisasi Rp.1.088.467.705.156, atau 84,21 persen.
Jajaran SKPD
C. Pembiayaan.
1. Komponen pembiayaan penerimaan daerah dianggarkan Rp.249.460.244.350, realisasi Rp.249.382.344.350, atau 99,99 persen.
2. Komponen pembiayaan pengeluaran daerah. Dianggarkan Rp.50.000.000.000, realisasi Rp.50.000.000.000, atau 100 persen.
Jelas Sarundajang, kesemuanya dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektifitas pelaksanaa anggaran, karena itu proses pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal dan eksternal telah dilaksanakan untuk melengkapi proses manajemen pengelolaan keuangan, namun meskipun demikian secara jujur dan terbuka harus diakui bahwa APBD 2014 belum sepenuhnya mengakomidir seluruh aspirasi dan keinginan segenap komponen masyarakat Sulut karena pemerintah diperhadapkan dengan kondisi keterbatasan anggaran.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
“Hal inilah yang melatarbelakangi kesungguhan komitmen kami untuk terus menata keuangan daerah di tahun-tahun mendatang yang bermuara bagi kepentingan rakyat”, tukas Sarundajang.
Rapat paripurna dihadiri jajaran eksekutif Pemprov Sulut, SKPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perkalilan BI dan beberapa tokoh masyarakat. (jerrypalohoon)
Affan Mokodongan
Sarundajang jabat-tangan dengan Kadis Pendidikan Asiano Gemmy Kawatu