Bitung—Raut muka VD alias Vic (16) terlihat tegang dan gugup ketika menjawab sejumlah pertanyaan dari salah satu penyidik di Polsek Bitung Tengah. Vic sendiri dimintai keteranga karena diduga dirinyalah merekam menggunakan handphone adegan penganiayaan PTK alias Pus (14) warga kompleks Kusu-kusu Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa yang tergolong sadis Kamis (12/7) lalu.
Ia sendiri tidak menyangka jika aksinya tersebut harus sampai di pihak kepolisian. Dan kini harus hadir di kantor polisi memberikan keterangan kendati masih jam belajar hanya karena keisengannya mengabadikan menggunakan handphone penganiayaan yang kini sudah tersebar ditengah masyarakat Kota Bitung.
“Kita cuma suka rekam, ndak ada maksud lain,” katanya.
Ia sendiri yang masih tercatat sebagai siswa di STM Garuda Kota Bitung datang ke kantor polisi masih menggunakan seragam sekolah. Dirinya hanya ditemani dua rekannya yang juga akan memberikan keterangan soal video penganiyaan tersebut.
“Waktu kejadian kami tidak berani membantu korban karena diancam para pelaku yang membawa pisau,” katanya ketika ditanya petugas.
Sementara itu, menurut Kapolsek Bitung Tengah, Kompol Alfianto, Vic masih sebatas saksi dalam kasus penganiyaan tersebut. Kandati dirinya telah mengakui jika telah merekam kejadian tersebut menggunakan handphone namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita tinggal menunggu petunjuk dari Kejaksaan ketika berkas penganiyaan ini kita limpahkan. Mengingat kita lebih fokus pada kasus penganiyaan sesuai laporan yang kita terima,” kata Alfianto.
Menurut Alfianto, jika nantinya pihak Kejaksaan meminta untuk menayakan soal pelaku perekaman video baru pihaknya melakukan penahanan. “Jadi para tersangka penganiayaan saja dulu yang kita kejar untuk dirampungkan. Yang lain nanti menyusul jika ada permintaan dari Kejaksaan,” katanya.(enk)