TOMOHON, beritamanado.com – Komisi III DPRD Kota Tomohon melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Serang Provinsi Banten, Senin (14/06/2018).
Kunker ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka didampingi Ladys Turang SE (ketua komisi), serta anggota komisi Katherina Polii SPi dan Syenni Supit dengan agenda persiapan penyusunan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Tomohon Tahun 2019.
Sujana SE, anggota DPRD Kota Serang didampingi Kasubag Humas dan Protokol Monika Sukartini saat menerima rombongan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan DPRD Tomohon atas kunjungan kerjanya dan siap membantu segala hal yang dibutuhkan saat ini.
Sementara menurut Ladys Turang, kunjungan kerja kali ini dalam rangka DPRD Tomohon mempersiapkan penyusunan rencana kerja DPRD Tahun 2019 sekaligus mencari tahu optimalisasi tiga fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Serang.
“Karena rencana Kerja DPRD disusun dan dirumuskan untuk dijadikan dasar dalam hal pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Selain itu, penyusunan dan perumusan rencana kerja bertujuan untuk mewujudkan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di daerah,” ujarny.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Komisi III DPRD Kota Tomohon melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Serang Provinsi Banten, Senin (14/06/2018).
Kunker ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Youddy Moningka didampingi Ladys Turang SE (ketua komisi), serta anggota komisi Katherina Polii SPi dan Syenni Supit dengan agenda persiapan penyusunan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Tomohon Tahun 2019.
Sujana SE, anggota DPRD Kota Serang didampingi Kasubag Humas dan Protokol Monika Sukartini saat menerima rombongan mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan DPRD Tomohon atas kunjungan kerjanya dan siap membantu segala hal yang dibutuhkan saat ini.
Sementara menurut Ladys Turang, kunjungan kerja kali ini dalam rangka DPRD Tomohon mempersiapkan penyusunan rencana kerja DPRD Tahun 2019 sekaligus mencari tahu optimalisasi tiga fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Serang.
“Karena rencana Kerja DPRD disusun dan dirumuskan untuk dijadikan dasar dalam hal pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Selain itu, penyusunan dan perumusan rencana kerja bertujuan untuk mewujudkan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di daerah,” ujarny.
(ReckyPelealu)