Amurang, BeritaManado – Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran Dana Desa (LRADD) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih sangat minim dilaksanakan di Kecamatan.
“Sudah ada SK Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu SE sejak bulan Agustus yang dikirim ke Kecamatan agar memfasilitasi penyusunan LRADD. Namun mirisnya hingga bulan ini masih ada empat kecamatan yaitu Tenga, Tompasobaru, Motoling Barat, dan Ranoiapo yang realisasinya masih 40 persen,” tukas Altin Sualang, Kepala Bidang (Kabid) PMD.
Seluruh proyek Dandes diharapkan dapat tuntas di akhir tahun 2017 ini. Makanya pada akhir bulan September ini diminta sudah tuntas 100 persen. Dan camat bertanggung jawab untuk percepatan penyelesaian LRADD dikarenakan kita ingin secepatnya Dandes tahap dua disalurkan.
Di kesempatan terpisah, Kadis Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Efer Poluakan mengatakan bila LRADD penyelesaiannya terlambat berarti pencairan Dandes juga terhambat.
“Ini mempengaruhi penyerapan anggaran termasuk penyelesaian proyek. Makanya pemerintah desa dan camat terus didorong mempercepat pemasukan LRADD,” tambah Efer Poluakan.
Dampaknya akan berimbas ke pemerintah kalau proyek gagal diselesaikan berhubung waktu. Serta akan berdampak hukum. Dimana bisa saja proyek dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai bestek.(TamuraWatung)