Manado – Pertanyaan masyarakat terkait KTP elektronik yang memiliki batasan masa berlaku terjawab sudah. Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Manado Hans Tinangon mengatakan, KTP elektronik berlaku seumur hidup.
“Memang benar, KTP elektronik itu berlaku seumur hidup. Jika sudah memiliki KTP elektronik tersebut, maka tidak perlu diperpanjang lagi,” ujar Hans.
Lanjutnya, masyarakat pun tidak perlu khawatir apabila tanggal masa berlaku KTP hampir atau sudah lewat. Terutama saat hendak mengurus dokumen yang membutuhkan KTP misalnya.
Hanya saja, Kadis Dukcapil kota Manado meminta masyarakat bersabar karena proses pergantian kartu bergantung pada stok blanko.
“Kartu tersebut memang akan diganti dengan masa berlaku seumur hidup. Tapi memang butuh kesabaran karena menunggu sampai kuota blanko terpenuhi dulu,” tambahnya. (srisurya)
Manado – Pertanyaan masyarakat terkait KTP elektronik yang memiliki batasan masa berlaku terjawab sudah. Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Manado Hans Tinangon mengatakan, KTP elektronik berlaku seumur hidup.
“Memang benar, KTP elektronik itu berlaku seumur hidup. Jika sudah memiliki KTP elektronik tersebut, maka tidak perlu diperpanjang lagi,” ujar Hans.
Lanjutnya, masyarakat pun tidak perlu khawatir apabila tanggal masa berlaku KTP hampir atau sudah lewat. Terutama saat hendak mengurus dokumen yang membutuhkan KTP misalnya.
Hanya saja, Kadis Dukcapil kota Manado meminta masyarakat bersabar karena proses pergantian kartu bergantung pada stok blanko.
“Kartu tersebut memang akan diganti dengan masa berlaku seumur hidup. Tapi memang butuh kesabaran karena menunggu sampai kuota blanko terpenuhi dulu,” tambahnya. (srisurya)