Manado, BeritaManado.com – Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan yang ditujukan ke Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) terkait pernyataan yang meminta agar Menteri Agama mencabut 300 ayat dalam Al-Quran, Majelis Pekerjaan MPH-PGI memberi penjelasan.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, Kamis (16/3/2022) menjelaskan beberapa poin pernyataan, sebagai berikut;
- Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia.
- PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen. Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
- PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
- PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif.
- PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan.
(***/Finda Muhtar)